Tepis tudingan DPR kebut revisi UU TNI di hotel, Sufmi Dasco: Tidak ada rapat diam-diam

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 19 Maret 2025 | 05:36 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Instagram.com/@sufmi_dasco)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Instagram.com/@sufmi_dasco)

GENMILENIAL.ID - Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang tengah dibahas oleh DPR kini sedang hangat diperbincangkan publik tanah air. 

Proses revisi UU TNI dianggap bermasalah karena rapat pembahasan digelar di Hotel Fairmont pada Sabtu, 15 Maret 2025 lalu.

Terlebih sebagian pihak menuding DPR telah melakukan rapat secara diam-diam untuk mengebut revisi UU TNI di hotel tersebut.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membantah tudingan terkait pihaknya yang menggelar rapat secara diam-diam di Hotel Fairmont untuk mengebut revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

Baca Juga: Bantah penyanyi Antea Putri Turk adalah keturunan WR Supratman, keluarga: WR Supratman tidak menikah dan tidak memiliki keturunan

Dasco menuturkan, rapat yang berlangsung pada 14-15 Maret 2025 itu merupakan rapat yang digelar secara terbuka.

"Tidak ada kemudian rapat yang terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka," ucap Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin, 17 Maret 2025.

"Boleh dilihat di agenda rapatnya. Rapat diadakan secara terbuka," tegasnya.

Kader Partai Gerindra itu membantah anggapan bahwa DPR mengebut proses revisi UU TNI dalam rapat yang berlangsung di Hotel Fairmont tersebut.

Baca Juga: Sayangkan royalti Indonesia Raya diambil pihak lain, keluarga WR Supratman: Sudah jadi milik bangsa, tidak boleh ditarik royalti

Di sisi lain, Dasco mengklaim pembahasan RUU TNI sudah dilakukan sejak berbulan-bulan yang lalu.

"Tidak ada kebut mengebut dalam revisi UU TNI. Seperti kita tahu, bahwa revisi UU TNI ini sudah berlangsung dari berapa lama ya, berapa bulan lalu," sebutnya,

Dasco menegaskan, DPR telah memberikan ruang partisipasi publik dalam proses revisi UU TNI.

"Kemudian dibahas di Komisi I, termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X