GENMILENIAL.ID - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan terkait revisi Undang-Undang Tentara Nasional Republik Indonesia (UU TNI) dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin, 17 Maret 2025.
Dasco menyoroti khususnya Pasal 47 UU TNI yang mengatur prajurit aktif bisa menduduki jabatan pada kementerian atau lembaga, termasuk di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kader Partai Gerindra itu memastikan prajurit TNI aktif hanya dapat menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).
Mulanya, Dasco menjelaskan adanya tambahan kementerian atau lembaga yang bisa ditempati oleh prajurit aktif yang sebelumnya hanya ada 10 kementerian atau lembaga.
Baca Juga: Dugaan suap proyek PUPR: Oknum DPRD OKU disebut tagih imbalan yang dijanjikan cair jelang lebaran
"Kemudian, Pasal 47, yaitu prajurit dapat menduduki jabatan pada kementerian atau lembaga, jadi prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kementerian atau lembaga," tutur Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin, 17 Maret 2025.
"Pada saat ini sebelum direvisi ada 10, kemudian ada penambahan karena di masing-masing institusi, di UU-nya dicantumkan, sehingga kita masukan ke dalam revisi UU TNI," sambungnya.
Lebih lanjut, Dasco membahas salah satu lembaga yang bisa diisi oleh prajurit aktif, yaitu Kejagung.
Dasco menegaskan posisi yang akan ditempati prajurit aktif di Kejagung yakni sebagai Jampidmil.
"Seperti Kejaksaan Agung, misalnya, karena di situ ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang di UU Kejaksaan itu dijabat oleh TNI, di sini kita masukkan," tuturnya.
Selain itu, Dasco juga menyebut prajurit aktif juga bisa ditempatkan pada kementerian atau lembaga pengelola perbatasan.
Wakil Ketua DPR RI itu menilai, sektor tersebut beririsan dengan tugas pokok dan fungsi TNI.
"Kemudian untuk pengelola perbatasan karena itu beririsan dengan tugas pokok dan fungsi. Ini bisa dilihat dalam draft yang akan kita bagikan ke rekan media," tandasnya.***
Artikel Terkait
Baru menjabat langsung kena sidak, Ifan Seventeen telat 40 menit saat DPR sambangi kantor PFN
DPR prihatin dengan kondisi gedung dan studio milik PFN, Ifan Seventeen: Sidak bentuk perhatian negara
PFN ternyata banyak masalah, DPR akan desak pemerintah beri bantuan
Pasca disidak, DPR klaim PFN ada banyak masalah, dari tunggakan gaji hingga fasilitas studio yang kurang
Rapat bareng DPR, begini klaim doktif terkait modus penipuan skincare tomat putih yang diduga dilakukan dokter Richard Lee
Doktif klaim skincare dokter Richard Lee relabelling produk lain saat rapat bersama DPR: Beliau duta stiker
Bantah adanya pemborosan di tengah efisiensi karena rapat revisi UU TNI di Hotel Fairmont, DPR: Itu pendapatmu