Meski menuai kritik dari kelompok masyarakat sipil yang mengkhawatirkan potensi dwifungsi TNI, pendukung kebijakan ini berpendapat bahwa kehadiran TNI dapat membantu menekan angka penyalahgunaan narkotika.
Beberapa negara lain, seperti Thailand dan Filipina, telah mengimplementasikan model serupa dengan berbagai hasil yang beragam.
Saat ini, Komisi I DPR bersama pemerintah masih terus menggodok revisi UU TNI.
Apakah kebijakan ini akan membawa dampak positif atau justru memicu polemik lebih lanjut masih harus dikaji lebih dalam.***