Baca Juga: Ancaman titik api baru di California, 31 ribu orang langsung diperintahkan evakuasi
Senada dengan Victor, Kasatpol PP Subang, Indri Tandia mengatakan bahwa Pemerintah Daerah memastikan akan melakukan pendampingan untuk melakukan proses perpanjangan izin operasional Galian C.
Namun ia juga menegaskan bahwa kapasitas dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang hanya sebagai pihak yang menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak-pihak terkait.
“Pemkab Subang akan mendampingi proses perpanjangan izin ini sesuai aturan yang berlaku," ucap Indri Tandia
"Kami tetap akan memastikan prosedur dilakukan dengan baik,” tambahnya.***
Caption : DPRD Subang menerima audiensi aksi unjuk rasa para pekerja tambang pada Jumat, 24 Januari 2024