GENMILENIAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 16 Desember 2024.
Dalam rapat ini, disampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana, didampingi Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Subang, serta dihadiri oleh 33 anggota dewan.
Kemudian turut hadir pula Pj. Bupati Subang, Dr. Imran, perwakilan unsur Forkopimda, Asisten Daerah III Setda Subang, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, insan pers, dan tamu undangan lainnya.
Pj. Bupati Subang, Dr. Imran menjelaskan bahwa dasar penyusunan dari Raperda tersebut bertujuan untuk mengatasi hambatan dan kesulitan yang dialami penyandang disabilitas di Kabupaten Subang.
“Saat ini, penyandang disabilitas di Kabupaten Subang masih menghadapi berbagai hambatan, kesulitan, serta pengurangan atau kehilangan hak mereka terkait kondisi sebagai penyandang disabilitas,” kata Dr. Imran.
Baca Juga: Prabowo gelar rapat bahas Nataru: Seluruh masyarakat harus nyaman, sukacita
Menurutnya, Raperda ini disusun untuk menjamin eksistensi dan keberlangsungan hidup penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak asasi manusia yang melekat pada mereka.
Dr. Imran memaparkan bahwa ada empat tujuan utama dari penyusunan Raperda tersebut, yaitu:
1. Menjamin penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia
Memastikan penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan dasar bagi penyandang disabilitas secara penuh dan setara sebagai martabat yang melekat pada diri mereka.
2. Meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas
Mewujudkan kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera, mandiri, lahir dan batin, serta bermartabat.
Artikel Terkait
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Pj. Bupati paparkan Nota Pengantar RAPBD tahun 2025
Tertarik dengan marhaenisme, mantan Ketua DPRD Subang, H. Narca Sukanda memulai karir politik dari sekretaris ranting partai di Desa Citrajaya
Memasuki musim penghujan, DPRD desak Pemkab Subang segera lakukan mitigasi banjir di Pantura
Gelar Paripurna, DPRD Subang sahkan program pembentukan Perda, Sekda harap bisa wujudkan Kabupaten Subang yang berdaya saing
Rapat Paripurna DPRD, Pj. Bupati Subang setujui RAPBD Kabupaten Subang tahun 2025
Temui konstituen, 50 anggota DPRD Kabupaten Subang gelar reses perdana pasca dilantik, ini jadwalnya
Reses perdana, anggota DPRD komisi IV ini terima curhatan ibu-ibu soal pinjol dan bank emok, Sri Wahyuningsih : Kami akan buat program pemberdayaan