Baca Juga: Ancaman titik api baru di California, 31 ribu orang langsung diperintahkan evakuasi
Senada dengan Victor, Kasatpol PP Subang, Indri Tandia mengatakan bahwa Pemerintah Daerah memastikan akan melakukan pendampingan untuk melakukan proses perpanjangan izin operasional Galian C.
Namun ia juga menegaskan bahwa kapasitas dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang hanya sebagai pihak yang menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak-pihak terkait.
“Pemkab Subang akan mendampingi proses perpanjangan izin ini sesuai aturan yang berlaku," ucap Indri Tandia
"Kami tetap akan memastikan prosedur dilakukan dengan baik,” tambahnya.***
Caption : DPRD Subang menerima audiensi aksi unjuk rasa para pekerja tambang pada Jumat, 24 Januari 2024
Artikel Terkait
Gelar Paripurna, DPRD Subang sahkan program pembentukan Perda, Sekda harap bisa wujudkan Kabupaten Subang yang berdaya saing
Rapat Paripurna DPRD, Pj. Bupati Subang setujui RAPBD Kabupaten Subang tahun 2025
Temui konstituen, 50 anggota DPRD Kabupaten Subang gelar reses perdana pasca dilantik, ini jadwalnya
DPRD Subang gelar Rapat Paripurna Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas, Pj. Bupati sampaikan hal ini
Menyoal vonis ringan Harvey Moeis di kasus korupsi PT Timah, tudingan hakim yang subjektif dari Kejagung hingga potret buruk di sektor tambang
Maraknya penambangan ilegal di Kabupaten Subang, siapa yang bertanggung jawab?
Sentil tambang ilegal untuk PSN, Dr. Imran: Saya lebih takut kepada aturan dibandingkan dengan pernyataan orang