Gelar Paripurna, DPRD Subang sahkan program pembentukan Perda, Sekda harap bisa wujudkan Kabupaten Subang yang berdaya saing

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Sabtu, 16 November 2024 | 16:56 WIB
Persetujuan dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Subang yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Subang, Jumat, 15 November 2024
Persetujuan dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Subang yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Subang, Jumat, 15 November 2024

GENMILENIAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Subang pada Jumat, 15 November 2024.

Adapun agenda rapat tersebut berisi Persetujuan atas Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Subang tahun 2025.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua III, kemudian dihadiri oleh 35 anggota DPRD Kabupaten Subang dan juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni.

Baca Juga: Memasuki musim penghujan, DPRD desak Pemkab Subang segera lakukan mitigasi banjir di Pantura

Selanjutnya dilakukan persetujuan dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Subang yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Subang.

Dalam sambutanya, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni mengatakan bahwa persetujuan dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Subang merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Subang bagi pembangunan yang berkesinambungan di wilayah Subang.

Ia juga mengungkapkan bahwa program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Subang tahun 2025 merupakan usulan rancangan peraturan daerah baik itu dari inisiasi eksekutif maupun inisiasi dari legislatif.

"Rancangan peraturan daerah dalam program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Subang tahun 2025 merupakan rancangan peraturan yang dibutuhkan untuk mewujudkan Kabupaten Subang yang berdaya saing," kata H. Asep Nuroni.

Baca Juga: Momen Cak Imin dimarahi istri gegara maraknya judi online hingga Meutya Hafid yang kena omel ibu-ibu usai pegawai Komdigi terlibat judol!

H. Asep Nuroni juga berharap Rapat Persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Subang harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat Subang.

"Persetujuan atas penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Subang tahun 2025 dapat menghasilkan peraturan daerah yang dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Subang," ujarnya.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Subang tersebut, unsur Forkopimda Kabupaten Subang, para Asda lingkup Setda Subang, para Staf ahli, para Kepala OPD, para Camat, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X