news

DPRD Subang gelar Rapat Paripurna Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas, Pj. Bupati sampaikan hal ini

Senin, 16 Desember 2024 | 23:30 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang terkait Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas, Senin 16 Desember 2024

Baca Juga: Pesan Prabowo untuk pimpinan KPK yang baru: Korupsi diberantas dengan tegas!

3. Melindungi dari tindakan diskriminatif

Memberikan perlindungan dari penelantaran, eksploitasi, pelecehan, diskriminasi, serta pelanggaran hak asasi manusia.

4. Menjamin perlindungan sesuai hukum

Memastikan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.***

 

Halaman:

Tags

Terkini