news

Teriakan korban pelecehan seksual oleh tersangka tunadaksa yang didengar Kejati NTB, KemenPPPA minta polisi gerak cepat

Kamis, 5 Desember 2024 | 12:07 WIB
Ilustrasi korban yang harus berani melaporkan atau speak up untuk mengungkap pelanggaran hukum (Unsplash.com /Jason Leung)

Baca Juga: Polisi sebut rekaman CCTV jadi bukti kasus remaja pembunuh ayah-nenek di Jaksel hingga minta keterangan pihak sekolah

"Sementara yang lain akan kita dalami, karena kita dapat informasi baru masuk ke KDD terkait dengan viral-viral. Ternyata ada yang merasa menjadi korban itu yang akan kita dalami," tandasnya. 

Dalam berkas itu penyidik turut menguraikan modus tersangka IWAS sebagai penyandang disabilitas tuna daksa dalam melakukan perbuatan pidana asusila terhadap korban. 

Modus tersebut dilakukan tersangka dengan mengandalkan komunikasi verbal yang dapat mempengaruhi psikologi korban.

"Kronologinya secara singkat bahwa pertemuan ini tidak sengaja bertemu di teras Udayana. Si korban bercerita mengungkapkan perasaannya yang dilalui. Lama-lama si pelaku mendengarkan terjadilah pembicaraan di sana," terang Syarif.

Baca Juga: Mengintip panggung pembuktian AI sebagai ‘Magician’ di dunia teknologi, soca interact season 2 hadirkan 10+ episode secara gratis!

"Sehingga ada perkataan yang membuat si korban ini merasa kalau saya tidak menuruti apa yang disampaikan oleh pelaku, kalau tidak mengikuti permintaan akan bongkar aib (korban). Terjadilah perbuatan apa apa pelecehan seksual itu," tambahnya.

Terkait kasus ini, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

KemenPPA: Korban harus berani speak up

Dalam kesempatan berbeda, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPA, Ratna Susianawati mengapresiasi korban yang berani angkat bicara atau speak up dalam kasus kekerasan seksual di NTB.

"Kami mengapresiasi korban yang berani speak up," tegas Ratna saat ditemui awak media di Jakarta, pada Rabu, 4 Desember 2024.

Baca Juga: Minta menteri puasa dinas ke luar negeri, Prabowo ungkap soal hemat anggaran hingga pembangunan irigasi dan sekolah

Ratna menyebut KemenPPA berkoordinasi dengan UPTD PPA setempat untuk melakukan pendampingan psikologis kepada korban untuk proses pemulihan.

Di sisi lain, Ratna juga meminta pihak kepolisian untuk bergerak cepat dalam mengungkap dugaan kasus pelecehan seksual oleh tersangka penyandang disabilitas di Mataram, NTB.

"Kami juga mengapresiasi kerja-kerja cepat (polisi), termasuk lembaga-lembaga masyarakat di sana, dan juga pekerja sosial," tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini