GENMILENIAL.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menggelar Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Laska Hotel Subang pada Jumat, 1 Maret 2024.
Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi mengatakan bahwa rapat pleno tersebut dimulai dengan penghitungan suara Pilpres, kemudian DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota.
"Hari ini yang kami tetapkan hasil rekapitulasi penghitungan hasil suara untuk DPRD Kabupaten Subang, yang kami jadwalkan untuk 10 PPK," kata Abdul Muhyi kepada awak media, Jumat 1 Maret 2024.
"Estimasi rapat pleno kami jadwalkan selama 5 hari, jika memungkinkan selesai 3 hari penetapan rekapitulasi penghitungan suara DPRD Subang akan kami tetapkan," tambahnya.
Lanjut Abdul Muhyi, untuk jadwal ke 10 PPK pada rapat pleno penetapan rekapitulasi penghitungan hasil suara pemilu 2024 yaitu Pagaden Barat, Legonkulon, Dawuan, Pusakanagara, Jalancagak, Compreng, Cipunagara, Cisalak, Pamanukan dan Purwadadi.
"Ke 10 PPK tersebut, diestimasikan bisa selesai ditetapkan hari ini, namun sampai dengan pukul 17.00 Wib, rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil suara pemilu 2024, baru dua PPK yakni, PPK Pagaden Barat dan Legonkulon," ujarnya.
Sedangkan untuk hari selanjutnya, kata Abdul Muhyi yaitu PPK Kecamatan Cijambe, Binong, Ciater, Cipeundeuy, Sukasari, Kasomalang, Pagaden, Serangpanjang, Blanakan dan Tanjungsiang.
"Kemudian dilanjut dengan PPK Sagalaherang, Subang, Kalijati, Pabuaran, Ciasem, Patokbeusi, Cibogo, Cikaum, Tambakdahan dan Pusakajaya," tuturnya.