KPU RI akan gelar pengundian nomor urut Capres dan Cawapres pada 14 November 2023

photo author
Abdul Rouf, Genmilenial
- Minggu, 12 November 2023 | 10:08 WIB
Gedung KPU RI (PMJNews)
Gedung KPU RI (PMJNews)

GENMILENIAL.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan pengundian nomor urut untuk pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden pada Selasa, 14 November 2023.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, menurutnya dalam pengundian nomor urut tersebut pihaknya juga akan mengundang pasangan calon dan parpol pengusunganya.

 "Di pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres (yang diundang) tidak hanya parpol peserta beserta pasangan calonnya, kami juga mengundang penyelenggara pemilu, Bawaslu, DKPP dan stakeholder lain," kata Idham Holik dikutip genmilenial pada Minggu, 12 November 2023.

Baca Juga: Dikenal sebagai Kapolri yang jujur dan berani, Monumen Jenderal Hoegeng diresmikan di Kota Pekalongan

Ia juga menyampaikan bahwa KPU akan menggelar pengundian nomor urut tersebut secara terbuka dan akan disiarkan secaralangsung melalui akun YouTube KPU RI.

"KPU akan melakukan live streaming proses pengundian nomor urut bacapres tersebut," ujarnya.

selain itu, kata Idham sehari sebelum pengundian, KPU akan melakukan rapat penetapan daftar calon tetap (DCT) capres dan cawapres. Penetapan DCT tersebut akan digelar pada Senin, 13 November 2023.

Baca Juga: Indonesia, negeri unik dengan sejuta ragam kebudayaan yang hidup di dalamnya

"Penetapan pasangan capres-cawapres itu berdasarkan pasal 276 ayat 1, UU Nomor 7 Tahun 2023 pasangan capres dan cawapres ditetapkan 15 hari sebelum kampanye dimulai," kata Idham.

Sebagaimana diketahui bahwa pada saat ini ada tiga pasangan calon yang telah mendaftar sebagai capres cawapres ke KPU yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rouf

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X