Kalaupun masih dalan proses melengkapi, kata Kepala Kejari pihaknya akan terlebih dahulu melimpahkan berkas kedua tersangka (Yosef dan Danu)
"Nanti rentang waktunya dengan tahap 2 ini terlalu lama atau tidak, kita akan lihat, kalau terlalu lama mungkin ini kita limpahkan dulu, karena kita juga dibatasi masa penahanan," tuturnya.