Kalaupun masih dalan proses melengkapi, kata Kepala Kejari pihaknya akan terlebih dahulu melimpahkan berkas kedua tersangka (Yosef dan Danu)
"Nanti rentang waktunya dengan tahap 2 ini terlalu lama atau tidak, kita akan lihat, kalau terlalu lama mungkin ini kita limpahkan dulu, karena kita juga dibatasi masa penahanan," tuturnya.
Artikel Terkait
Di Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, Dr. Akmal Kodrat paparkan capaian kinerja Kejari Subang
Tanggapi aksi unjuk rasa HMI, seperti ini penjelasan Kasi Intel Kejari Subang
Diduga rugikan negara hingga Rp200 M, Kejari Jakarta Barat geledah 2 perusahaan di Cengkareng
MOU dengan Kejari Subang, Pemda Subang harapkan adanya bimbingan dalam pelaksanaan kebijakan dan pelayanan
Jalankan fungsi intelejen terkait pencegahan dini, Kejari Subang launching Sekolah Bina Adhyaksa
Kejari Subang siapkan ruangan khusus untuk aduan dan konsultasi hukum dunia pendidikan di SMPN 1 Subang
Kasus dugaan korupsi BUMDes, Kejari Subang tahan 2 orang tersangka, salah satunya anggota DPRD Subang