"Taat beribadah dan mengamalkan ajaran Islam, memiliki Nomor Baku Muhammadiyah (NBM), setia pada prinsip-prinsip dasar perjuangan Muhammadiyah, dapat menjadi teladan dalam Muhammadiyah, taat pada garis kebijakan Pimpinan Muhammadiyah,
Selanjutnya memiliki kecakapan dan berkemampuan menjalankan tugasnya, telah menjadi anggota Muhammadiyah sekurang-kurangnya satu tahun dan berpengalaman dalam
kepemimpinan di lingkungan Muhammadiyah.
"Minimal satu periode di kepengurusan cabang atau satu periode di kepengurusan ranting dan atau satu periode di majelis," tambahnya.
Baca Juga: Teguhkan kembali nilai-nilai akhlak, SMP-SMA Muhammadiyah Subang gelar Smart-Tren Ramadhan 1444 H
Kemudian, lanjut Patrya tidak merangkap pengurus harian atau MPP organisasi politik dan atau organisasi yang amal
usahanya sama dengan Muhammadiyah di semua tingkatan.
"Tidak merangkap jabatan dengan pimpinan organisasi politik dan pimpinan organisasi yang amal usahanya sama dengan Muhammadiyah di semua tingkatan," tegasnya.
Dan berikutnya tidak merangkap jabatan dengan pimpinan Muhammadiyah dan amal usahanya, baik vertikal maupun horizontal juga berdomisili di Kabupaten Subang.***
Artikel Terkait
Pemuda Muhammadiyah Subang kutuk keras pelaku penembakan Sekum PP PM 2010-2014
Siapkan kader pemimpin, PDM Muhammadiyah Subang libatkan pelajar sebagai penggembira Muswil Jabar ke-21
Hadiri Muswil Muhammadiyah Jabar ke-21, Kang Emil siapkan Rp2 Miliar dan hadiahi umroh seorang ibu Aisyiah
Muhammadiyah hibahkan rumah sakit lapangan ke pemerintah Turkiye senilai Rp2,5 miliar
Latih public speaking pelajar, SMP-SMA Muhammadiyah Subang gelar sosialisasi program calon Ketua IPM 2023-2024
Teguhkan kembali nilai-nilai akhlak, SMP-SMA Muhammadiyah Subang gelar Smart-Tren Ramadhan 1444 H
Pelantikan PDPM Subang, Suryaman : Bawa nama baik Muhammadiyah sebagai persyarikatan terbesar di Indonesia