Musyda PDM Muhammadiyah Subang, 198 nama sudah masuk calon formatur

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Sabtu, 17 Juni 2023 | 13:08 WIB
Panitia Pemilihan (Panlih) Musyda ke-9 Muhammadiyah Subang, Patrya Baskara
Panitia Pemilihan (Panlih) Musyda ke-9 Muhammadiyah Subang, Patrya Baskara

GENMILENIAL.ID - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Subang akan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musyda) ke-9 pada tanggal 24 - 25 Juni 2023.

Musyda PDM Muhammadiyah Subang tersebut akan dilaksanakan di Komplek Perguruan SMP dan SMA Muhammadiyah Subang yang terletak di Jl. D. Kartawigenda No. 27 Cigadung, Subang.

Panitia pemilihan Musyda Muhammadiyah Kabupaten Subang memulai tahapan penjaringan bakal calon pada 13 Juni 2023. 

Semua nama bakal calon formatur PDM akan ditetapkan oleh pleno Musypimda dan dihadiri oleh para Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dan organisasi Otonom (Ortom) tingkat daerah.

Baca Juga: Ratusan kader Pemuda Muhammadiyah Subang ikuti sosialisasi GERMAS

Panitia Pemilihan (Panlih) Musyda ke-9 Muhammadiyah Subang, Patrya Baskara, mengatakan bahwa usulan bakal calon PDM Subang berasal dari anggota PDM, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dan organisasi otonom tingkat daerah yang ada di Kabupaten Subang.

“Berkas usulan sudah masuk, saat ini sedang diproses rekapitulasi bakal calon PDM yang sudah masuk ke Panitia Pemilihan," kata Patrya Baskara pada genmilenial.id pada Sabtu 17 Juni 2023.

"Proses selanjutnya kami akan seleksi dan verifikasi sesuai dengan ketentuan yang telah diatur untuk nantinya ditetapkan sebagai calon sementara PDM 2022-2027,” tambahnya.

Lanjut Patrya, Saat ini total usulan yang sudah masuk ada sebanyak 198 Nama, iapun akan merekap dan menjaring usulan nama-nama pimpinan tersebut.

Baca Juga: Pelantikan PDPM Subang, Suryaman : Bawa nama baik Muhammadiyah sebagai persyarikatan terbesar di Indonesia

Kemudian nama-nama yang telah lolos verifikasi oleh panlih akan diberikan surat pernyataan kesediaan yang nantinya akan dibawa ke Musyawarah Pimpinan Daerah (Musypimda) untuk ditetapkan sebagai calon tetap.

“Jadi kepada para bacalon yang namanya masuk usulan, sebagai wujud khidmat kepada persyarikatan, kami mohon ketika harus mengisi form kesediaan, diharapkan mengisi dan disampaikan kembali kepada Panlih," ucapnya

Lebih lanjut Patrya mengatakan bahwa persyaratan bakal calon mengacu kepada ketentuan yang diatur di dalam Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah (ART). 

Terkait, syarat apa saja untuk menjadi anghota Pimpinan daerah Muhammadiyah (PDM) periode 2022-2027, Patrya pun menjelaskan ada 11 persyaratan hang harus melekat pada bakal calon PDM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X