Pemuda Muhammadiyah Subang kutuk keras pelaku penembakan Sekum PP PM 2010-2014

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 3 Februari 2023 | 22:15 WIB
Hela Mulyana SH, Wakil Ketua Divisi Hukum, Ham dan Advokasi Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Subang  (Yaya Suryana)
Hela Mulyana SH, Wakil Ketua Divisi Hukum, Ham dan Advokasi Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Subang (Yaya Suryana)

GENMILENIAL.ID - Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Subang mengutuk keras atas penembakan yang terjadi kepada Rahiman Dhani yang merupakan kader Muhammadiyah dan juga Sekretaris Jendral Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2010-2014 

Wakil Ketua Divisi Hukum, Ham dan Advokasi Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Subang Hela Mulyana, SH mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh pelaku penembakan merupakan perbuatan yang biadab.

"Sekali lagi kami sangat mengutuk keras penembakan terhadap rakanda Rahiman Dani," kata Hela Mulyana

Baca Juga: Gelar audiensi dengan DPRD Subang, FTHMI minta ada penambahan kuota untuk 1.003 anggota yang belum terakomodir

Hela pun meminta aparat kepolisian agar segera menangkap pelaku penembakan serta mengusut tuntas siapapun yang terlibat dan mengungkap dalang di balik kasus penembakan tersebut.

"Kami juga berharap aparat kepolisian segera melakukan upaya-upaya untuk menangkap pelaku penembakan tersebut, dan segera menangkap serta mengungkap siapa dalang dibalik tragedi penembakan," kata Hela Mulyana

Berdasarkan informasi yang dihimpun Rahiman dhani ditembak oleh orang yang tidak dikenal saat akan melaksanakan salat Jumat pada Jumat 3 Februari 2023.

Baca Juga: Blusukan ke Pasar Baturiti Bali, Presiden Jokowi pastikan operasi pasar berlanjut sampai harga beras turun

Penembakan tersebut terjadi saat korban masih berada di kediamannya tepatnya di Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

Hingga Saat ini korban sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Rafflesia, Kota Bengkulu.

"Untuk rakanda Rahiman dhani selaku korban penembakan agar segera pulih,sehat seperti sedia kala." tutur Hela Mulyana.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X