DPRD Kabupaten Subang gelar Sidang Paripurna ke-3, ini yang dihasilkan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 3 Maret 2023 | 23:46 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Subang, Narca Sukanda (tengah) (Yaya Suryana)
Ketua DPRD Kabupaten Subang, Narca Sukanda (tengah) (Yaya Suryana)

GENMILENIAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang gelar sidang paripurna ketiga pada Jumat 3 Maret 2023. Gelaran paripurna ketiga tersebut, adalah sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan di banmus pada tanggal 24 Februari 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Subang, Narca Sukanda mengatakan terkait usulan yang sudah disepakati pada pokok perda dari tingkatan paripurna pertama, kedua, dan ketiga maka dibuatlah 4 pansus untuk membahas Raperda.

“Yang pertama terkait dengan raperda usul prakarsa inisiatif DPRD terkait dengan kawasan tanpa rokok, yang kedua terkait penyelenggaraan perpustakaan, yang ketiga terkait dengan penyelenggaraan radio lokal Benpas di Kabupaten Subang, yang keempat terkait dengan penyelenggaraan Ibadah haji di daerah,” kata Narca Sukanda

Baca Juga: Datangi DPRD Subang, FP2S minta DPRD tandatangani SKB pemekaran Subang utara

Menurut Narca, keempat Pansus Raperda sudah terbentuk dan masing-masing Pansus sudah terbentuk koordiantornya.  

“Pansus satu koordinatornya Ibu Lina Marliana, Pansus dua koordinatornya Ibu Elita Budiarti, Pansus tiga koordinatornya pak Aceng Kudus, pansus ke empat saya pribadi (Narca Sukanda),” ucapnya

Dengan terbentuknya keempat pansus tersebut, sebagai ketua DPRD Kabupaten Subang, Narca pun berharap agar para anggota dewan bisa bekerja dengan baik.

“Mudah-mudahan dalam terbentuknya pansus ini semua anggota dewan bisa bekerja dengan baik,” kata Narca

Baca Juga: Tolak program swakelola PT SHS, Kelompok Tani Penggarap 306 lakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Subang

Adapun langkah berikutnya, Kata Narca, setelah pembentukan pansus akan ada pembahasan dengan akademisi dan bagian hukum Pemerintah Daerah

Kemudian pihaknya akan mengundang tokoh-tokoh masyarakat, lembaga dan instansi terkait yang akan melaksanakan raperda tersebut.

“Pihak lembaga-lembaga terkait yang nantinya akan melaksanakan tentang Raperda tersebut,” pungkasnya

Baca Juga: Gelar audiensi dengan DPRD Subang, FTHMI minta ada penambahan kuota untuk 1.003 anggota yang belum terakomodir

Disamping itu, kata Narca, akan ada pula pembanding dari daerah lain yang sudah melaksanakan ke empat buah raperda tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X