Langkah pembekuan izin dan kewajiban pemulihan ekosistem menjadi bagian dari penanganan terhadap perusahaan yang dikenai sanksi.
Adapun ancaman pencabutan izin yang disampaikan Prabowo ditujukan kepada perusahaan yang terbukti melanggar berdasarkan proses hukum.***
Artikel Terkait
Kabut asap masih meluas, mengapa karhutla belum berstatus bencana nasional?
Jadi sorotan di tengah penanganan karhutla, Wamendagri buka suara soal izin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud ke Singapura
Kabut asap karhutla kepung Palembang, pemerintah coba cara tak biasa dengan 1,5 ton dry ice
Viral lereng Gunung Lawu menyala merah, api karhutla mulai dekati jalur pendakian
98 Kasus karhutla masuk penyidikan, Kapolri buru pemilik dan pemegang saham
3 Hari padamkan api karhutla, warga Papua hadapi ancaman di tanah leluhur
Polri tetapkan 11 korporasi tersangka karhutla, ada 3 perusahaan asing