Karhutla disebut terorisme lingkungan
Prabowo menyebut tindakan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja sebagai kejahatan serius karena dampaknya dapat dirasakan masyarakat luas, terutama melalui ancaman terhadap kesehatan akibat kebakaran dan asap.
“Ini bisa kita anggap terorisme lingkungan, ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita. Kita tidak boleh menganggap ini remeh,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menegaskan bahwa karhutla bukan persoalan yang bisa dianggap sepele.
Pemerintah ingin memastikan dugaan pelanggaran ditangani berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang ditemukan.
Baca Juga: Peringati Hari Santri, Camat Subang ajak generasi muda teladani pejuang kemerdekaan
Izin perusahaan bisa dicabut jika terbukti melanggar
Prabowo menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar hukum.
Ia meminta proses pengusutan dilakukan hingga tuntas sebelum keputusan diambil berdasarkan bukti yang jelas.
“Kita akan masif menangani itu, tapi kita akan mengusut sampai tuntas. Dan kalini ini maaf kita tidak bisa lagi bertindak dengan biasa-biasa saja, kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan melanggar,” tegasnya.
Sementara itu, Kementerian Kehutanan kembali membekukan izin pemanfaatan hutan di Kalimantan Tengah milik enam perusahaan.
Baca Juga: RW 1 dan Karang Taruna Parung dilantik, camat tekankan pelayanan warga dan pemberdayaan pemuda
Perusahaan-perusahaan tersebut juga diwajibkan melakukan pemulihan ekosistem.
Dengan tambahan enam perusahaan tersebut, total 32 perusahaan disebut telah menerima sanksi dari Kementerian Kehutanan terkait karhutla di berbagai wilayah Indonesia.
Artikel Terkait
Kabut asap masih meluas, mengapa karhutla belum berstatus bencana nasional?
Jadi sorotan di tengah penanganan karhutla, Wamendagri buka suara soal izin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud ke Singapura
Kabut asap karhutla kepung Palembang, pemerintah coba cara tak biasa dengan 1,5 ton dry ice
Viral lereng Gunung Lawu menyala merah, api karhutla mulai dekati jalur pendakian
98 Kasus karhutla masuk penyidikan, Kapolri buru pemilik dan pemegang saham
3 Hari padamkan api karhutla, warga Papua hadapi ancaman di tanah leluhur
Polri tetapkan 11 korporasi tersangka karhutla, ada 3 perusahaan asing