Prabowo sebut karhutla sebagai terorisme lingkungan, membahayakan kesehatan rakyat hingga siap cabut izin perusahaan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:51 WIB
Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya menegaskan akan mencabut izin dari perusahaan yang terlibat karhutla (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya menegaskan akan mencabut izin dari perusahaan yang terlibat karhutla (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

GENMILENIAL.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan mencabut izin operasional perusahaan yang terbukti melanggar hukum dan terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ia juga menyebut karhutla yang melibatkan kesengajaan manusia sebagai bentuk terorisme lingkungan karena membahayakan kesehatan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna dalam rangka dua tahun kepemimpinannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 21 Oktober 2026.

Prabowo menilai karhutla tidak semata-mata disebabkan faktor alam.

Baca Juga: Polri tetapkan 11 korporasi tersangka karhutla, ada 3 perusahaan asing

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan yang ia sampaikan, terdapat dugaan campur tangan manusia dan keterlibatan sejumlah korporasi dalam kebakaran tersebut.

“Saudara-saudara, ternyata hasil penyelidikan kita di lapangan bahwa fenomena karhutla tidak semata-mata alamiah. Ada campur tangan manusia dan menurut saya harus kita sikapi dengan hati-hati, dengan teliti,” kata Prabowo dalam pidatonya.

Prabowo minta aparat usut keterlibatan korporasi

Prabowo meminta aparat penegak hukum bersama kementerian terkait menelusuri dugaan keterlibatan perusahaan maupun pihak yang sengaja melakukan pembakaran.

Baca Juga: Keracunan MBG di Cirebon tembus 331 orang, 199 pasien dirawat inap

“Saya minta kepolisian, kejaksaan, Kementerian Kehutanan dibantu TNI, dibantu intelijen untuk selidiki karena ternyata banyak korporasi-korporasi ikut bertanggung jawab. Rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar,” imbuhnya.

Ia menekankan bahwa penyelidikan harus dilakukan secara teliti untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab.

Penanganan perkara, menurut Prabowo, tidak boleh berhenti pada temuan awal, tetapi harus dilanjutkan hingga tuntas.

Pernyataan tersebut menempatkan penegakan hukum sebagai salah satu langkah yang disiapkan pemerintah untuk menangani karhutla yang diduga melibatkan kesengajaan manusia dan aktivitas korporasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X