Polri tetapkan 11 korporasi tersangka karhutla, ada 3 perusahaan asing

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:30 WIB
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, terkait penanganan kasus karhutla yang melibatkan korporasi (YouTube Sekretariat Presiden)
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, terkait penanganan kasus karhutla yang melibatkan korporasi (YouTube Sekretariat Presiden)

Penetapan tersangka juga menjadi bagian dari upaya mengungkap dugaan tindak pidana yang sedang ditangani kepolisian.

Meski demikian, penetapan tersangka tidak serta-merta berarti perusahaan telah terbukti bersalah. Pembuktian tetap harus dilakukan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X