Pertamina minta maaf soal BBM Bali langka, kapan antrean berakhir?

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:54 WIB
Antrean kendaraan di salah satu SPBU di Bali saat pasokan BBM terganggu (Threads)
Antrean kendaraan di salah satu SPBU di Bali saat pasokan BBM terganggu (Threads)

Penambahan ini ditujukan untuk mempercepat pengiriman BBM dari titik distribusi menuju SPBU.

SPBU beroperasi 24 jam untuk mengurai antrean

Pertamina juga memperpanjang jam operasional sejumlah SPBU menjadi 24 jam, terutama di wilayah Denpasar dan Badung.

Layanan tersebut direncanakan diperluas ke wilayah Tabanan dan Gianyar sebagai bagian dari upaya mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Simon berharap langkah percepatan distribusi dapat membantu mengurai antrean dalam beberapa hari ke depan.

Baca Juga: Viral! Gubernur Bali adu mulut dengan petugas SPBU saat tinjau antrean BBM Bali, ini yang disorot

Meski demikian, tambahan pasokan dan armada belum dengan sendirinya memastikan seluruh SPBU kembali melayani masyarakat secara normal.

Realisasi penyaluran BBM dan kondisi antrean di lapangan masih menjadi hal penting untuk dipantau.

Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai ketersediaan BBM, terutama di wilayah yang mengalami antrean panjang.

Informasi mengenai SPBU yang telah kembali normal juga diperlukan agar warga dapat mengetahui lokasi pengisian bahan bakar yang bisa diakses.

Baca Juga: 29 Orang selamat, Tim SAR kerahkan penyelam cari korban KM Feronia

Kapan antrean BBM Bali kembali normal?

Hingga langkah percepatan distribusi berjalan, waktu berakhirnya antrean BBM di Bali masih belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan yang tersedia.

Harapan pemulihan dalam beberapa hari ke depan disampaikan Simon, tetapi belum disertai kepastian waktu normalisasi untuk seluruh wilayah terdampak.

Kondisi ini juga menyisakan pertanyaan mengenai evaluasi proses bongkar muat kapal tanker serta langkah antisipasi apabila terjadi keterlambatan serupa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X