Namun, seluruh dugaan yang disampaikan dalam laporan tersebut masih harus diperiksa dan dinilai melalui mekanisme yang berlaku di MKMK.***
Namun, seluruh dugaan yang disampaikan dalam laporan tersebut masih harus diperiksa dan dinilai melalui mekanisme yang berlaku di MKMK.***
Artikel Terkait
Syarat pendidikan Gibran digugat, MK akhirnya ambil keputusan
MK ungkap temuan soal ijazah Gibran, mengapa permohonan tetap kandas?
Refly Harun buka prediksi mengejutkan soal Gibran usai putusan MK: Mundur atau dipecat?
Temuan MK soal ijazah Gibran bisa berujung pemakzulan? Ini analisis Prof Uceng
Putusan MK soal Gibran, Bivitri Susanti sebut ada 'bola panas' yang dilempar ke DPR
Gugatan ijazah Gibran tak dapat diterima MK, kuasa hukum sujud syukur
Prof Uceng ungkap makna politik putusan MK terkait Gibran, ada 'stempel' baru?