Kronologi relawan SPPG Bengkulu tewas di sungai, ada batu di baju hingga polisi amankan rekan kerja

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 17 September 2026 | 16:55 WIB
Penemuan jasad relawan SPPG di Bengkulu di dasar Sungai Kampung Bahari usai dilaporkan hilang (Instagram/polres_kota_bengkulu)
Penemuan jasad relawan SPPG di Bengkulu di dasar Sungai Kampung Bahari usai dilaporkan hilang (Instagram/polres_kota_bengkulu)

Polisi amankan petugas keamanan SPPG

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi mengamankan seorang pria berinisial R (24 tahun), yang diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di SPPG tempat Melvi bekerja.

Baca Juga: DPRD Subang bahas RAPBD 2027, anggaran jalan capai Rp181,4 miliar

R diamankan beberapa jam setelah jasad Melvi ditemukan di Sungai Kampung Bahari.

Frengki mengatakan pria tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait kasus kematian Melvi.

“Kami sudah mengamankan satu orang laki-laki, saat ini masih diperiksa serta dimintai keterangan,” terang Frengki.

Polisi juga masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban secara lebih jelas.

Baca Juga: Di balik momen pencopotan Purbaya, ada pilu istrinya yang mendadak diminta jemput ke kantor

“Masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan. Sekarang untuk status yang diamankan masih diperiksa. Sedangkan untuk hasil autopsi masih menunggu,” jelasnya.

Beredar video pengakuan terduga pelaku

Di tengah proses penyelidikan, beredar video di media sosial yang memperlihatkan pengakuan awal pria yang disebut sebagai terduga pelaku.

Dalam video tersebut, pria itu mengaku melakukan pembunuhan karena kesal lantaran korban disebut kerap mengejek dirinya dengan sebutan hitam.

“(Dia) Ngejek hitam terus Bang, dari SMP sampai ke tempat kerja ini,” ucap pria tersebut dalam video yang beredar di media sosial, dikutip Kamis, 17 September 2026.

Baca Juga: Gubernur Sherly ngeluh setahun urus tanah namun tak kunjung rampung, Wamen ATR BPN kena sindir

“Udah capek diejek dari SMP, diejek di depan orang banyak,” lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X