Atas perbuatannya, IB dijerat Pasal 311 KUHP atau Pasal 78 ayat (4) Undang-Undang Kehutanan dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun.***
Atas perbuatannya, IB dijerat Pasal 311 KUHP atau Pasal 78 ayat (4) Undang-Undang Kehutanan dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun.***
Artikel Terkait
Pelepasan damkar mendadak disorot usai dinilai terlalu seremonial di tengah karhutla yang landa wilayah Kalteng
Sherina Munaf bagikan kondisi Kalimantan yang diselimuti kabut asap karhutla: Bukan awan, baunya sampai masuk pesawat
Viral momen Gubernur Kalteng Agustiar Sabran ke lokasi karhutla usai ramai dikritik ihwal penanganan bencana
Pelarian sunyi orang utan ‘sempurna’ dari amukan karhutla di Kalbar: Terbaring dalam parit, berakhir duka
2 Relawan damkar di Kalteng wafat usai berjuang padamkan karhutla, diduga kelelahan usai padamkan api
BGN tak membantah MBG sempat disalurkan saat sekolah libur dampak karhutla: Dapur sudah persiapan, harus dimasak dan diambil
Saat Upin dan Ipin ikut bersuara soal dampak asap karhutla yang merebak dari Kalimantan-Sumatera