Pelecehan seksual di SMAN 1 Pamanukan: Oknum guru didemo siswa, jadi tersangka hingga ditahan di Rutan Mapolres Subang

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 9 September 2026 | 16:07 WIB
Pelecehan oknum guru SMAN 1 Pamanukan yang berujung penetapan tersangka dan penahanan (Instagram/infojalurpantura_)
Pelecehan oknum guru SMAN 1 Pamanukan yang berujung penetapan tersangka dan penahanan (Instagram/infojalurpantura_)

Aksi berlangsung setelah upacara bendera pada Senin, 7 September 2026.

Dalam video yang beredar, para siswa terlihat meneriaki AT dan mengejarnya hingga ke gerbang sekolah ketika guru tersebut diduga hendak meninggalkan lokasi.

Selain video aksi siswa, beredar pula selebaran bertuliskan 'Waspada! Guru Cabul’ yang memuat foto AT.

Baca Juga: Dramatis! Masinis KRL di Tanah Abang berhasil tarik rem darurat usai lihat pria lompat ke rel

Selebaran tersebut juga menyertakan dugaan percakapan antara AT dengan korban serta tulisan kronologi yang diduga dibuat oleh korban.

Dalam percakapan yang beredar, terdapat sejumlah pesan permintaan maaf dari pihak yang diduga sebagai pelaku dan permintaan agar persoalan tersebut tidak disampaikan kepada orang lain.

“Ayah lebih senang seperti itu, tidak usah ngomong sama orang lain, kita coba selesaikan bersama,” tulis dalam pesan chat viral tersebut.

Sementara itu, kronologi yang beredar memuat pengakuan terduga korban mengenai awal kejadian. Korban disebut bermula dipanggil ke ruang guru untuk bertemu dengan AT.

Baca Juga: Kebakaran di pabrik plastik Balaraja belum padam usai 48 jam evakuasi Damkar, kerugian capai Rp10 miliar

Namun, setelah terlalu lama menunggu, korban disebut mengantuk dan kemudian tertidur dalam posisi duduk sambil menelungkup di atas meja.

Dalam kronologi tersebut, korban mengaku kemudian merasakan AT menyentuh tubuhnya hingga ke bagian sensitif. Korban disebut sempat tidak berkutik sebelum akhirnya dapat keluar dari ruang guru.

Adapun mengenai kondisi korban, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyatakan akan memberikan pendampingan psikologis sebagai bagian dari upaya pemulihan mental korban.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X