Viral jembatan gantung di Pangandaran ambruk saat diresmikan: 50 Orang terjatuh, termasuk sang bupati

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 31 Agustus 2026 | 12:36 WIB
Menyoroti viralnya insiden jembatan gantung yang baru diresmikan Bupati Pangandaran tiba-tiba ambruk (Instagram.com/@feedmedsos)
Menyoroti viralnya insiden jembatan gantung yang baru diresmikan Bupati Pangandaran tiba-tiba ambruk (Instagram.com/@feedmedsos)

Baca Juga: Dianggap tunjukkan gesture menantang pada Bupati Aceh Tengah, SMKN 1 Takengon minta maaf pada Haili Yoga usai video siswanya viral

Meski jembatan mengalami kerusakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Jembatan Pongpet setinggi 40 meter dari sungai

Jembatan Gantung Pongpet diketahui memiliki panjang sekitar 60 meter.

Berdasarkan laporan di lapangan, jembatan tersebut berada pada ketinggian sekitar 30 hingga 40 meter dari permukaan sungai.

Jembatan itu menjadi akses yang menghubungkan Desa Margacinta dan Desa Cibanten di Kecamatan Cijulang dengan Desa Cimindi di Kecamatan Cigugur.

Baca Juga: Detik-detik mobil Subaru tabrak truk di area Jalan Tol Serpong-Cinere: Baru masuk arah BSD

Keberadaan jembatan tersebut sebelumnya diproyeksikan untuk mempermudah akses warga dan wisatawan menuju Kampung Budaya Desa Margacinta.

Namun, sesaat setelah peresmian, struktur jembatan justru mengalami kerusakan ketika digunakan oleh rombongan yang berada di lokasi.

Penyebab pasti patahnya jembatan hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.

Faktor konstruksi, kualitas material, maupun beban teknis menjadi hal yang perlu dipastikan oleh pihak terkait dalam evaluasi terhadap insiden tersebut.

Baca Juga: Beberkan situasi ngeri saat karhutla landa Kaltim, Panji Petualang soroti minimnya alat pemadam

Bupati Pangandaran kena kawat hingga memar

Kabag Humas Pemda Pangandaran, Raden Detty Marieta, membenarkan adanya insiden yang dialami Bupati Citra Pitriyami saat peresmian Jembatan Gantung Pongpet.

"Tadi kejadiannya sore," kata Detty dalam keterangannya, pada Senin, 31 Agustus 2026.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X