Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Fatur diamankan karena diduga melakukan pelemparan batu saat kerusuhan berlangsung.
“Memang diamankan di Subdit Kamneg yang bersangkutan pada saat melaksanakan aksi melakukan pelemparan. Ini juga sudah dalam proses pendalaman. Nanti didalami pihak penyidik,” kata Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Baca Juga: Ada benda diduga peluru di menu ayam MBG siswa SD di Lampung Utara, SPPG langsung disuspend
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin kemudian menyampaikan bahwa Fatur telah dipulangkan kepada keluarganya.
“Terkait pelajar madrasah, itu sudah dijemput orang tuanya. Memang pada saat terjadi kerusuhan yang bersangkutan dievakuasi oleh tim kami karena berada di kerumunan massa yang sedang rusuh,” ujar Iman dalam kesempatan yang sama.
Dengan demikian, Fatur kini telah kembali bersama keluarganya setelah sebelumnya diamankan dalam situasi kerusuhan di kawasan Pejompongan.***
Artikel Terkait
BEM UI dan 25 aliansi demo di Bundaran HI, tuntut keadilan ekonomi dan status bencana nasional
Bamus Betawi minta warga Pati tak demo di Jakarta, ajak jaga ketertiban
ESAI: OTT Rektor Unsoed dan kotak pandora jalur mandiri, beranikah KPK membongkar kampus lain?
Demo 27 Agustus: Polisi amankan sejumlah orang yang diduga bakal buat kerusuhan
RUU Perampasan Aset ditarget ketok 15 Desember 2026, DPR buka ruang masukan publik
Sepakati RUU Perampasan Aset selesai pada 15 Desember 2026, Dasco CS siap mundur apabila melewati tenggat waktu
Korban tewas ricuh Pejompongan sehari-hari jualan cermin, terungkap sudah tutup lapak sejak sore usai banyak massa berdatangan