Fatur juga mengungkapkan dirinya sempat dipaksa untuk mengaku sebagai provokator dalam kericuhan tersebut.
Menurut Fatur, saat dirinya ditarik keluar dari gang, beberapa orang lain kemudian menghampiri dan melakukan pemukulan.
Baca Juga: Telisik kasus karhutla yang landa riau, picu dugaan kesengajaan oknum untuk buka lahan hortikultura
Ia menyebut tindakan tersebut terjadi setelah dirinya dibawa secara paksa dari area tempat tinggalnya.
“Ada paksaan untuk mengaku. Pas ditarik, langsung ditarik aja keluar dari gang. Terus disamperin sama temen-temennya, dipukulin saya,” ungkap Fatur.
Fatur mengaku sudah berusaha menjelaskan kepada kelompok tersebut bahwa dirinya merupakan warga setempat. Namun, penjelasan itu disebut tidak dipercaya sehingga ia tetap dibawa keluar dari gang.
“Saya sudah ngaku, sudah ngomong ‘Saya warga sini’, tapi nggak percaya, yaudah saya dibawa keluar,” sambungnya.
Baca Juga: Terjadi kebakaran di Gunung Semeru, Ranu Kumbolo diselimuti kabut asap tebal
Selain mengaku dipaksa memberikan pengakuan sebagai provokator, Fatur juga menyebut dirinya mengalami pemukulan.
Ia mengatakan sejumlah bagian tubuhnya terkena pukulan, mulai dari dada, punggung hingga kepala.
Menurut Fatur, pemukulan dilakukan menggunakan tangan kosong serta benda yang disebutnya menyerupai penggaris.
“Ada (pemukulan), di bagian dada, punggung, terus kepala. Pakai tangan kosong sama alat kayak penggaris gitu,” tuturnya.
Polisi sebut Fatur diamankan karena diduga lempar batu
Sementara itu, keterangan Fatur mengenai kejadian tersebut berbeda dengan penjelasan pihak kepolisian terkait alasan dirinya diamankan.
Artikel Terkait
BEM UI dan 25 aliansi demo di Bundaran HI, tuntut keadilan ekonomi dan status bencana nasional
Bamus Betawi minta warga Pati tak demo di Jakarta, ajak jaga ketertiban
ESAI: OTT Rektor Unsoed dan kotak pandora jalur mandiri, beranikah KPK membongkar kampus lain?
Demo 27 Agustus: Polisi amankan sejumlah orang yang diduga bakal buat kerusuhan
RUU Perampasan Aset ditarget ketok 15 Desember 2026, DPR buka ruang masukan publik
Sepakati RUU Perampasan Aset selesai pada 15 Desember 2026, Dasco CS siap mundur apabila melewati tenggat waktu
Korban tewas ricuh Pejompongan sehari-hari jualan cermin, terungkap sudah tutup lapak sejak sore usai banyak massa berdatangan