Baca Juga: KRL Tangerang ngadat! 8 perjalanan telat hingga 48 menit, KAI Commuter lakukan rekayasa pola operasi
Reforma agraria, menurut dia, harus mampu membuka akses terhadap sumber daya dan kesempatan usaha sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat.
"Bagaimana masyarakat dapat memperoleh akses terhadap sumber daya, kesempatan usaha, pemberdayaan serta peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan," ujar Kang Rey.
Pandangan tersebut menempatkan akses masyarakat sebagai bagian penting dalam pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Subang.
Dengan demikian, program tidak hanya berkaitan dengan siapa yang menguasai atau memiliki tanah, tetapi juga bagaimana tanah dan sumber daya agraria dapat dimanfaatkan untuk mendukung kehidupan serta kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: 10 Perjalanan KRL Bogor sempat terlambat 1 jam usai insiden kecelakaan di jalur Pasming-Manggarai
Kampung reforma agraria Patimban
Pemerintah Kabupaten Subang juga menempatkan Desa Patimban sebagai bagian dari pengembangan kampung reforma agraria.
Kang Rey berharap tim GTRA dan kampung reforma agraria di Desa Patimban dapat memberikan dampak bagi masyarakat.
Menurutnya, posisi wilayah tersebut sebagai daerah terdepan dan penyangga ekonomi membuat pelaksanaan reforma agraria membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
"Pelaksanaan reformasi agraria harus dilakukan secara terpadu, kolaboratif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," tegas Kang Rey.
Pernyataan tersebut menjadi penekanan terhadap pola pelaksanaan program yang melibatkan pemerintah daerah, pertanahan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta unsur terkait lainnya.
Rakor kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepahaman dan Kesepakatan Bersama mengenai arah kebijakan dan penanganan reforma agraria serta penguatan kapasitas pelaksanaan reforma agraria Kabupaten Subang tahun 2026.
Reforma agraria diarahkan kurangi ketimpangan
Artikel Terkait
Hari Tani Nasional ke-65: SPI dorong reforma agraria dengan 8 tuntutan di aksi damai Monas
Dilantik jadi anggota DPRD Subang, H. Sys Santo Delvis siap bawa aspirasi petani ke parlemen
Jeritan anak petani Tulungagung viral, ungkap kasus pupuk non subsidi yang jerat ayahnya
PTPN I Ciater didesak serahkan 20 persen lahan ke petani penggarap, ancaman sanksi menguat
Bertahun-tahun garap lahan, petani pertanyakan garapan proyek batalyon teritorial TNI di kawasan eks-HGU Tasikmalaya
Petani Subang kepung DPRD, tuntut hak garap lahan eks HGU yang mangkrak sejak 2002
DPRD Subang dukung petani, PTPN tetap larang garap lahan eks HGU