Profil Pardiman, Kasat Polres Tangsel yang bertugas kejar bandar justru kini ditangkap kasus narkoba

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 28 Juli 2026 | 00:25 WIB
Menyoroti kasus dugaan peredaran narkotika yang menjerat Kasat Narkoba Polres Tangsel, Pardiman (Instagram.com/@jabodetabek24info)
Menyoroti kasus dugaan peredaran narkotika yang menjerat Kasat Narkoba Polres Tangsel, Pardiman (Instagram.com/@jabodetabek24info)

GENMILENIAL.ID — Penangkapan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, menjadi sorotan publik.

Pasalnya, aparat yang selama ini bertugas memberantas narkoba justru diduga terlibat dalam peredaran barang terlarang tersebut.

AKP Pardiman ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Senin, 27 Juli 2026, terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: 261 Pegawai BGN dipecat, ada yang diduga gegara terlibat judi online hingga ngentit duit

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyampaikan penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan.

"Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," ujar Eko dalam keterangan resminya.

Ditangkap bersama anak buah

Tak hanya sendiri, Pardiman juga diamankan bersama enam anak buahnya serta satu anggota Polda Aceh.

"Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum narkoba," jelas Eko.

Baca Juga: Usutan penyebab wafatnya penjaga rumah Febrie Adriansyah kian rumit, TKP kini diklaim telah rusak

Meski demikian, pihak Bareskrim Polri belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan maupun peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.

"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," tambahnya.

Sosok Pardiman di kepolisian

Berdasarkan penelusuran, AKP Pardiman merupakan anggota Polri yang menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba di Polres Tangsel di bawah Polda Metro Jaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X