Curhat istri pria yang dikeroyok usai dituding maling ayam aduan di Bali, sebut cari uang untuk bayar SPP anak

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 27 Juli 2026 | 20:45 WIB
Istri pria yang tewas dikeroyok di Bali, Putu Dewi Suryantini buka suara (Instagram/berita_gosip)
Istri pria yang tewas dikeroyok di Bali, Putu Dewi Suryantini buka suara (Instagram/berita_gosip)

Salah satu keluarga korban, Made Parta, menyebut awalnya mendapat informasi adanya penemuan mayat di wilayah Baturiti.

Baca Juga: Tribun VIP Drift Speed Fest Purwokerto ambruk, polisi langsung investigasi penyebabnya

Ia kemudian mendatangi Polsek setempat dan diarahkan untuk mengecek ke rumah sakit.

Peristiwa ini pun menambah duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan, terlebih kondisi anak korban yang masih kecil dan membutuhkan sosok ayah.

Polisi tetapkan lima tersangka

Pihak kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut. Mereka berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.

Baca Juga: Direktur Bandung TV Alit Suwirya jadi ketum ATVLI 2026-2030, bakal perkuat solidaritas organisasi

Namun, peran masing-masing pelaku masih dalam tahap pendalaman.

“Kami belum bisa menyampaikan peran masing-masing karena masih dilakukan pendalaman,” ujarnya.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini seiring dengan proses penyelidikan yang masih berlangsung.

Kronologi singkat kejadian

Peristiwa dugaan pencurian ayam aduan yang berujung pengeroyokan ini terjadi pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 Wita.

Baca Juga: Meski tak ada jejak kekerasan, polisi tetap lakukan visum untuk dalami penyebab kematian jubir Otorita IKN

Selain mengeroyok korban hingga tewas, massa juga diketahui membakar sepeda motor milik KD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X