Salah satu keluarga korban, Made Parta, menyebut awalnya mendapat informasi adanya penemuan mayat di wilayah Baturiti.
Baca Juga: Tribun VIP Drift Speed Fest Purwokerto ambruk, polisi langsung investigasi penyebabnya
Ia kemudian mendatangi Polsek setempat dan diarahkan untuk mengecek ke rumah sakit.
Peristiwa ini pun menambah duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan, terlebih kondisi anak korban yang masih kecil dan membutuhkan sosok ayah.
Polisi tetapkan lima tersangka
Pihak kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut. Mereka berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.
Baca Juga: Direktur Bandung TV Alit Suwirya jadi ketum ATVLI 2026-2030, bakal perkuat solidaritas organisasi
Namun, peran masing-masing pelaku masih dalam tahap pendalaman.
“Kami belum bisa menyampaikan peran masing-masing karena masih dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini seiring dengan proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Kronologi singkat kejadian
Peristiwa dugaan pencurian ayam aduan yang berujung pengeroyokan ini terjadi pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 Wita.
Selain mengeroyok korban hingga tewas, massa juga diketahui membakar sepeda motor milik KD.
Artikel Terkait
Bupati Subang geram atas kekerasan terhadap jurnalis: Minta usut tuntas dan warga tak main hakim sendiri
Ketua DPRD Subang kecam kekerasan terhadap jurnalis: Usut tuntas, jangan main hakim sendiri
Dihakimi massa saat diduga curanmor di Subang, satu tewas dan satu kritis, polisi tegaskan warga tak boleh main hakim sendiri
Kurang dari 24 jam, polisi tangkap 8 pelaku main hakim sendiri di kasus curanmor Subang
Viral cekcok penjahit dan pelanggan di Bali, lontarkan dugaan rasisme hingga pengancaman
Ayah tewas dikeroyok massa usai diduga curi ayam aduan di Bali, viral anak menangis pilu saat jenazah tiba di rumah duka
Soal kasus main hakim sendiri yang tewaskan pria di Bali, Kementerian HAM bakal dampingi keluarga korban