Baca Juga: Dipercaya masyarakat, Ash Shiddiq Tours berangkatkan 367 jemaah umrah satu pesawat
Hotman juga menegaskan bahwa tidak ada niat untuk merendahkan profesi wartawan. Ia menyebut ucapannya murni dipicu oleh emosi sesaat.
"Tapi ditanya lagi ditanya lagi sehingga saya jadi emosional," imbuhnya.
Kronologi insiden di konferensi pers
Insiden ini bermula saat Hotman Paris tengah memberikan keterangan kepada media di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat, 17 Juli 2026, terkait kasus yang menjerat kliennya, Febrie Adriansyah.
Dalam sesi tanya jawab, Hotman merespons pertanyaan wartawan dengan nada tinggi. Ia bahkan sempat melontarkan kalimat "lu punya otak enggak?" serta menyuruh jurnalis untuk diam.
Tak hanya itu, ia juga sempat melabeli jurnalis sebagai 'pengecut' jika tidak berani mengajukan pertanyaan langsung ke Mabes Polri.
Ucapan tersebut kemudian viral dan menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama organisasi wartawan.
Respons tegas organisasi wartawan
Sejumlah organisasi pers pun angkat bicara terkait insiden ini. Mulai dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemred hingga Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan kritik keras.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa pertanyaan kritis dari jurnalis merupakan bagian dari tugas profesional dalam menyajikan informasi yang berimbang.
Baca Juga: Amplop Bupati Kuansing nonaktif untuk menhut masih penyidikan, KPK: Masih terus berprogres
"IJTI mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga etika komunikasi antarprofesi," ujarnya.
Ia juga menilai bahwa pernyataan Hotman telah mencederai nilai profesionalisme serta melanggar prinsip dalam Kode Etik Jurnalistik.
Artikel Terkait
Skandal dugaan pembakaran santri di Lombok kian disorot, usai dibongkar Denny Sumargo kini Hotman Paris ikut bersuara
Sepak terjang Kuntadi, calon pengganti Jampidsus Febrie Adriansyah yang pernah bongkar skandal korupsi Harvey Moeis
Sempat sebut Febrie Adriansyah sebagai saksi di 3 sprindik, Kejagung tegaskan status tersangka dari Polri
Beda penetapan status Febrie Adriansyah di skandal 3 korupsi: Kejagung klaim masih saksi, Polri sebut jadi tersangka
Hotman Paris ngaku jadi pengacara Febrie Adriansyah, eks Jampidsus itu hari ini diperiksa sebagai tersangka
Sempat ngaku enggan dibayar jadi pengacara Febrie Adriansyah, tabiat asli Hotman Paris justru kini dibongkar sang anaknya
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah belum ditahan, pakar sorot dugaan tebang pilih hingga janggalnya penanganan kasus