Ceritakan kronologi ucapan 'punya otak gak' ke wartawan, Hotman Paris akui sempat emosi saat dicecar soal Febrie Adriansyah

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 20 Juli 2026 | 18:11 WIB
Menyoroti klarifikasi pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris usai melontarkan pernyataan tak etis ke awak media (Instagram.com/@hotmanparisoffcial)
Menyoroti klarifikasi pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris usai melontarkan pernyataan tak etis ke awak media (Instagram.com/@hotmanparisoffcial)

Baca Juga: Dipercaya masyarakat, Ash Shiddiq Tours berangkatkan 367 jemaah umrah satu pesawat

Hotman juga menegaskan bahwa tidak ada niat untuk merendahkan profesi wartawan. Ia menyebut ucapannya murni dipicu oleh emosi sesaat.

"Tapi ditanya lagi ditanya lagi sehingga saya jadi emosional," imbuhnya.

Kronologi insiden di konferensi pers

Insiden ini bermula saat Hotman Paris tengah memberikan keterangan kepada media di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat, 17 Juli 2026, terkait kasus yang menjerat kliennya, Febrie Adriansyah.

Dalam sesi tanya jawab, Hotman merespons pertanyaan wartawan dengan nada tinggi. Ia bahkan sempat melontarkan kalimat "lu punya otak enggak?" serta menyuruh jurnalis untuk diam.

Baca Juga: Ditodong pertanyaan soal uang Rp100 juta oleh jemaah harlah ponpes, Gus Miftah: Saya kaget tapi biasa aja

Tak hanya itu, ia juga sempat melabeli jurnalis sebagai 'pengecut' jika tidak berani mengajukan pertanyaan langsung ke Mabes Polri.

Ucapan tersebut kemudian viral dan menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama organisasi wartawan.

Respons tegas organisasi wartawan

Sejumlah organisasi pers pun angkat bicara terkait insiden ini. Mulai dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemred hingga Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan kritik keras.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa pertanyaan kritis dari jurnalis merupakan bagian dari tugas profesional dalam menyajikan informasi yang berimbang.

Baca Juga: Amplop Bupati Kuansing nonaktif untuk menhut masih penyidikan, KPK: Masih terus berprogres

"IJTI mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga etika komunikasi antarprofesi," ujarnya.

Ia juga menilai bahwa pernyataan Hotman telah mencederai nilai profesionalisme serta melanggar prinsip dalam Kode Etik Jurnalistik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X