GENMILENIAL.ID – Sebanyak 17.600 unit motor listrik hasil pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN) disegel oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki.
Penyegelan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda milik penyedia barang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengadaan di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa seluruh unit motor listrik yang telah dirakit kini berada dalam pengawasan.
Baca Juga: Buntut kasus Taufik Hidayat, Dedi Mulyadi imbau pemilik kos lebih ketat terima penyewa
“Total jumlahnya sekitar 17.600 unit yang kami lakukan penyegelan di dua tempat,” ujarnya.
Disegel, bukan barang sitaan
Syarief menegaskan bahwa status motor listrik tersebut bukan sebagai barang sitaan, melainkan hanya disegel untuk kepentingan pengawasan.
“Sepeda motor ini tidak kami lakukan penyitaan sebagai barang bukti. Kami hanya melakukan penyegelan untuk mengawasi pergerakannya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh motor listrik tersebut telah dibayar lunas oleh negara, sehingga tidak serta-merta dapat disita dalam proses hukum yang berjalan.
Baca Juga: Penangkapan Taufik Hidayat: Polisi deteksi persembunyian tersangka lewat transaksi belanja
Selain itu, Kejagung juga mempertimbangkan nilai ekonomi dari barang tersebut. Jika disita terlalu lama, dikhawatirkan nilai dan manfaatnya akan menurun.
“Yang kami khawatirkan, nilai keekonomisannya akan menyusut,” ungkapnya.
Dalam perkara ini, fokus penyidikan berada pada dugaan markup anggaran dalam proses pengadaan.
“Yang kami sidik adalah masalah markup harganya,” lanjut Syarief.
Artikel Terkait
3 Mantan pentolan BGN terjerat skandal korupsi, ribuan motor listrik SPPG senilai Rp1 triliun dinilai masih buram nasibnya
Banyak SPPG umumkan operasional berhenti sampai batas waktu tak tentu karena masalah anggaran, BGN singgung soal dinamika administratif
Investor dapur MBG ngaku ditipu usai setor dana Rp218 miliar, eks Wakil BGN Lodewyk Pusung diduga teken perjanjian
Viral kantor BGN ‘disegel’ masyarakat, massa desak evaluasi pelaksanaan MBG
Nasib proyek motor MBG Rp1,03 triliun: Dibayar lunas BGN era Dadan Hindayana, berujung cicilan bagi pegawai SPPG?
Pagu anggaran 2027 Rp270 triliun, BGN buka peluang siswa SMA tak mendapat MBG lagi
Momen Nanik S Deyang ngacir hindari wartawan saat ditanya soal motor listrik, buru-buru masuk mobil