Kronologi skandal pemerkosaan terhadap anak kelas 4 SD di Cakung Jaktim, bermula saat ibu korban pulang

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 21 Juni 2026 | 18:04 WIB
Menyoroti viralnya kasus pemerkosaan terhadap anak Kelas 4 SD oleh tetangganya di kawasan Cakung, Jakarta Timur (X.com/@scrolltkp)
Menyoroti viralnya kasus pemerkosaan terhadap anak Kelas 4 SD oleh tetangganya di kawasan Cakung, Jakarta Timur (X.com/@scrolltkp)

GENMILENIAL.ID – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang publik setelah video penangkapan seorang pria berinisial SR viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Cakung, Jakarta Timur, dan menuai kemarahan warga setempat.

Dalam video yang beredar, terlihat terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan naik ke atap rumahnya.

Warga yang geram langsung melakukan pengejaran dan berupaya mengamankan pria tersebut. Aksi tersebut terekam dan menyebar luas di media sosial, memicu keprihatinan publik.

Baca Juga: Bertahun-tahun garap lahan, petani pertanyakan garapan proyek batalyon teritorial TNI di kawasan eks-HGU Tasikmalaya

Berdasarkan informasi yang beredar, korban merupakan anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar dan diketahui merupakan tetangga pelaku.

Terungkap saat ibu korban pulang

Kasat PPA Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Lina Yuliana, mengungkapkan bahwa kasus ini terjadi pada Jumat, 19 Juni 2026.

Peristiwa terkuak ketika ibu korban pulang ke rumah setelah dijemput oleh menantunya.

Sesampainya di rumah, ibu korban langsung mendapat informasi dari Ketua RT dan warga sekitar mengenai kejadian yang menimpa anaknya.

Baca Juga: Kronologi SUV ugal-ugalan di Bandung berujung diamuk massa, diduga tabrak lari hingga serempet 4 pemotor

Warga juga telah lebih dulu memergoki terduga pelaku berada di kontrakannya bersama korban.

“Setibanya di rumah, pelapor mendapat penjelasan dari Ketua RT dan saksi bahwa korban ditemukan di lokasi bersama terduga pelaku,” ujar Lina dalam keterangannya.

Kondisi tersebut sontak membuat warga bereaksi dan berupaya menangkap pelaku yang diduga telah melakukan tindakan keji terhadap anak di bawah umur tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X