Berdasarkan data yang dihimpun pihak kepolisian, saat kejadian terdapat 12 orang yang sedang melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
Namun nahas, longsor yang terjadi secara tiba-tiba membuat sebagian besar penambang tidak sempat menyelamatkan diri.
“Penambang jumlahnya 12 orang. Tiga orang berhasil menyelamatkan diri, dan sembilan orang tertimpa longsor dan meninggal dunia,” jelas Rosya.
Sementara itu, tiga korban selamat dilaporkan berhasil keluar dari lokasi sebelum material longsor menimbun area penambangan.
Kronologi: Tebing 30 meter tiba-tiba ambruk
Lebih lanjut, Rosya menjelaskan bahwa longsor terjadi akibat ambruknya tebing di sekitar area penambangan.
Menurutnya, terdapat tebing dengan ketinggian sekitar 30 meter yang tiba-tiba runtuh dan menimpa para penambang di bawahnya.
Baca Juga: Akhir pelarian pelaku penembak Bripka Arya Supena di Lampung: Tewas dalam baku tembak dengan polisi
“Tiba-tiba ada tebing sekitar 30 meter yang longsor dan langsung menimpa lokasi penambangan,” ungkapnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 14 Mei 2026 siang, saat para penambang tengah beraktivitas seperti biasa.
Seluruh korban telah dievakuasi
Setelah kejadian, tim gabungan langsung melakukan proses evakuasi terhadap para korban yang tertimbun material longsor.
Seluruh korban jiwa dilaporkan telah berhasil dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Tanjung Ampalu.
Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Artikel Terkait
Pegiat antikorupsi bedah dugaan pelanggaran tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi
Pegiat anti korupsi bedah peran Abdullah Azwar Anas dalam tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi, ada dugaan pelanggaran
Pemprov Jabar kunci investasi Rp296,8 triliun, gaspol bereskan tambang ilegal dan sampah regional
Sinyal merah tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi, KPK selidiki dugaan rasuah perizinan
Kelompok pegiat anti korupsi soroti dugaan pengaburan fakta kasus tambang Tumpang Pitu, singgung Azwar Anas
Tambang tanah merah Subang jadi sorotan, pengusaha buka suara soal izin dan pajak
Tambang ilegal hambat Tol Patimban, Kang Rey desak payung hukum tegas untuk PSN Subang