Tragedi tambang emas Sijunjung Sumbar: 9 Penambang tewas tertimbun longsor, aktivitas diduga ilegal

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:59 WIB
Menyoroti insiden longsor yang terjadi area penambangan tanpa izin di wilayah Sijunjung, Sumatera Barat (Instagram.com/@topik.sumbar24jam)
Menyoroti insiden longsor yang terjadi area penambangan tanpa izin di wilayah Sijunjung, Sumatera Barat (Instagram.com/@topik.sumbar24jam)

GENMILENIAL.ID – Insiden longsor di lokasi penambangan emas di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), menelan korban jiwa dalam jumlah besar.

Sebanyak 9 orang penambang dilaporkan tewas setelah tertimbun material longsor, sementara 3 lainnya berhasil selamat.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah video kejadian beredar luas di media sosial.

Salah satunya diunggah akun Instagram @topik.sumbar24jam pada Sabtu 16 Mei 2026, yang menyebut longsor terjadi di area tambang emas ilegal.

Baca Juga: Menteri UMKM larang marketplace naikkan biaya layanan, pelanggar diancam sanksi tegas

“Longsor di lokasi tambang emas ilegal Sijunjung,” tulis akun tersebut.

Tambang diduga ilegal, polisi lakukan penyelidikan

Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian membenarkan adanya insiden longsor di lokasi penambangan emas tradisional yang diduga ilegal.

Lokasi kejadian berada di Jorong Taratak Botung, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.

Baca Juga: Kronologi mencekam longsor Curug Cileat Subang: Dua wisatawan Karawang hilang terseret saat mendaki

“Berdasarkan informasi dari Kapolres, memang betul ada kejadian tambang longsor,” ujar Rosya dalam keterangannya, Sabtu 16 Mei 2026. 

Ia menambahkan, aktivitas penambangan dilakukan secara tradisional menggunakan peralatan sederhana seperti dompeng dan dulang.

12 Penambang di lokasi, 9 tewas tertimbun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X