GENMILENIAL.ID – Kontroversi mewarnai pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat setelah SMAN 1 Pontianak melayangkan tuntutan klarifikasi terhadap dewan juri.
Peristiwa ini viral di media sosial dan menuai perhatian luas dari warganet.
Polemik bermula saat sesi tanya jawab terkait proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tim C dari SMAN 1 Pontianak lebih dulu menjawab bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan mempertimbangkan DPD dan diresmikan oleh presiden. Namun, jawaban tersebut justru mendapat nilai minus 5.
Baca Juga: Haul Sultan Maulana Yusuf jadi momentum hidupkan kembali jejak kejayaan Banten
Sebaliknya, saat pertanyaan dilempar ke tim lain, yakni SMAN 1 Sambas, jawaban dengan substansi serupa justru dinilai benar dan memperoleh skor 10.
Perbedaan penilaian ini langsung memicu protes dari tim SMAN 1 Pontianak yang merasa dirugikan.
Protes peserta dan respons juri jadi sorotan
Tim SMAN 1 Pontianak menegaskan bahwa mereka telah menyampaikan unsur DPD dalam jawaban.
Salah satu peserta bahkan meminta klarifikasi langsung kepada dewan juri di hadapan audiens.
Baca Juga: Persib tumbangkan Persija 2-1, ribuan bobotoh Subang pecah dalam nobar penuh euforia
Namun, dewan juri menyatakan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan mereka.
Selain itu, juri juga menyinggung faktor artikulasi sebagai dasar penilaian, yang dinilai memengaruhi kejelasan jawaban peserta.
Artikel Terkait
Ahmad Muzani terpilih sebagai Ketua MPR RI 2024 - 2029
Dihadiri Wakil Ketua MPR RI, Kampus 4 As-Syifa diharapkan lahirkan SDM unggul paham teknologi dan nilai-nilai Al-Quran
MPR desak TNI dan Polri usut tuntas dugaan penganiayaan yang tewaskan Prada Lucky
Ketua MPR bantah isu periode jabatan presiden menjadi 8 tahun
Dipuji karena tetap diam saat anggota DPR berjoget, Pasha Ungu angkat bicara soal momen viral di Sidang MPR
Pihak Ponpes Al Khoziny minta maaf, polisi tetap lanjutkan proses hukum hingga dapat dukungan dari MPR
Renovasi Ponpes Al Khoziny pakai dana APBN, MPR ingatkan soal audit, DPR minta dikaji ulang