Sementara itu, kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyebut bahwa hingga saat ini terdapat delapan korban yang telah melapor secara resmi. Namun jumlah korban diduga lebih banyak.
“Korban yang mengadu itu ada delapan orang. Sebetulnya dari keterangan saksi, korban lebih dari 30 sampai 50 santriwati di bawah umur, kelas 1 kelas 2 SMP,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dugaan kasus pencabulan tersebut terjadi dalam kurun waktu 2024 hingga 2026.
Baca Juga: Polisi temukan uang Rp10 juta dari korlap demo buruh di DPR, diduga untuk gerakkan massa
“Kronologi awalnya itu pengasuh ponpes ini menghubungi santriwati pada jam 12 malam untuk menemani tidur. Korban menolak, tetapi diancam kalau tidak mau, saya ganti, saya keluarkan,” jelasnya.
Hingga saat ini, proses hukum masih terus berjalan dan jumlah korban masih berpotensi bertambah seiring pendalaman kasus oleh pihak kepolisian.***
Artikel Terkait
Pelaku pencabulan anak dibawah umur diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Subang
Ingat kasus pencabulan di Medsos: Tudingan Mario Dandy cabuli pacarnya sendiri hingga 15 orang yang ngaku jadi korban pria difabel
4 Fakta terkini kasus dugaan pencabulan pemilik Ponpes Jaktim ke santri: Tersangka sempat ketahuan istri
Update skandal Dandy Satrio: Anak Rafael Alun itu kini ingin ringankan dakwaan kasus pencabulan anak
Syekh Ahmad Al Misry bantah tudingan pelecehan dan isu kabur ke Mesir, tantang bukti video
Sempat dibantah, Bareskrim tetapkan Syekh Ahmad Al Misry tersangka dugaan pelecehan 5 santri
Kiai di Pati jadi tersangka pencabulan, puluhan santriwati diduga jadi korban