Tragis! Mobil rombongan pengantar haji tertabrak KA Argo Bromo di Grobogan, 4 tewas dan 5 terluka

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 2 Mei 2026 | 15:16 WIB
Menyoroti insiden kecelakaan KA Argo Bromo dengan mobil rombongan haji di Grobogan, Jawa Tengah (Instagram.com/@cretivox))
Menyoroti insiden kecelakaan KA Argo Bromo dengan mobil rombongan haji di Grobogan, Jawa Tengah (Instagram.com/@cretivox))

Selain itu, kondisi jalan yang minim penerangan serta kurangnya rambu peringatan juga diduga menjadi faktor pendukung kecelakaan.

“Dari 9 penumpang, 4 korban meninggal dunia, 3 korban rawat jalan, dan 2 korban dirawat di RSUD R Soejati Purwodadi Grobogan,” ujar Kumala.

Baca Juga: Kunjungan PT Taspen ke Promedia Group Bandung, bahas industri media hingga layanan pensiun

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Rombongan usai mengantar jemaah haji

Kanit Gakkum Satlantas Polres Grobogan Iptu Eko Ari Kisworo menjelaskan bahwa seluruh korban merupakan rombongan pengantar jemaah haji asal Grobogan.

Mobil tersebut diketahui baru saja kembali setelah mengantar keberangkatan haji ke Solo.

“Rombongan pengantar haji, jadi tidak ada calon haji di dalam kendaraan,” jelasnya.

Baca Juga: Kasatreskrim Polresta Banyuwangi raih penghargaan usai ungkap kasus BBM dan LPG subsidi

KAI benarkan insiden, perjalanan sempat tertunda

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif membenarkan bahwa KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasarturi sempat tertemper mobil di lokasi kejadian.

“Mobil mengangkut rombongan pengantar jamaah haji berisi 9 orang tertabrak kereta api Argo Bromo Anggrek saat melintas di lokasi tersebut,” terangnya.

Akibat insiden ini, kereta sempat melakukan Berhenti Luar Biasa di Stasiun Kradenan pada pukul 02.54 WIB untuk pemeriksaan.

Baca Juga: Viral dugaan pelecehan di KRL Jakarta Kota–Nambo, korban berani melawan malah disuruh diam penumpang lain

“Setelah dinyatakan aman oleh Awak Sarana Perkeretaapian, perjalanan kembali dilanjutkan pada pukul 02.56 WIB,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X