Video juga memperlihatkan para terduga pelaku yang mengenakan rompi berwarna cokelat dengan tanda bendera Indonesia saat diamankan petugas.
Imbauan taat aturan haji
Pihak kepolisian Arab Saudi mengingatkan seluruh warga, termasuk pendatang, untuk mematuhi aturan pelaksanaan ibadah haji.
Baca Juga: Kisah haru ibu selamat dari tragedi Bekasi Timur, ngaku terhindar berkat firasat anak
Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan pelanggaran serupa.
Pada musim haji 2026, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menetapkan sanksi tegas bagi pelanggar.
Denda sebesar SAR 20.000 atau sekitar Rp92 juta dikenakan bagi mereka yang melaksanakan haji tanpa izin resmi.
Aturan ini berlaku bagi pemegang visa kunjungan yang berada di Makkah atau kawasan suci pada periode 18 April hingga 31 Mei 2026.
Baca Juga: Curhatan ayah korban daycare Little Aresha viral, anak alami trauma hingga takut gelap
Sementara itu, pelanggaran yang lebih berat seperti mengajukan visa kunjungan namun tetap melaksanakan haji tanpa izin dapat dikenai denda hingga SAR 100.000 atau sekitar Rp463 juta.
Ancaman deportasi dan blacklist
Tidak hanya denda, pelanggar juga terancam sanksi tambahan berupa deportasi dan larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.
Sanksi serupa juga berlaku bagi pihak yang membantu menyelundupkan jamaah ilegal atau menyembunyikan mereka agar bisa masuk ke Makkah dan tempat suci.
Baca Juga: Curhatan penumpang KRL usai kecelakaan Bekasi Timur viral, mengaku trauma hingga panic attack
Sebagai informasi, calon jemaah haji yang sah diwajibkan memiliki Kartu Nusuk Haji, yang menjadi identitas resmi sekaligus akses ke Masjidil Haram dan area ibadah lainnya selama pelaksanaan haji.
Artikel Terkait
Dua WNI dari Jawa Barat ditangkap kepolisian Arab Saudi, diduga terlibat praktik haji ilegal
Arab Saudi pakai drone tangkap jemaah haji ilegal, aturan semakin ketat
Saudi siapkan sanksi berat untuk jemaah haji ilegal: Denda ratusan juta hingga larangan masuk 10 tahun
Satu WNI tewas, dua lainnya ditangkap saat coba masuk Makkah untuk haji ilegal
Di hadapan Wapres Gibran, mahasiswa Kalsel bongkar 180 dugaan tambang ilegal dan soroti banjir tahunan
Usai 8 warga tewas miras oplosan, Bupati Subang perintahkan sapu bersih penjual ilegal
Pemprov Jabar kunci investasi Rp296,8 triliun, gaspol bereskan tambang ilegal dan sampah regional