GENMILENIAL.ID – Aparat keamanan di Makkah, Arab Saudi, menangkap tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat praktik penipuan layanan haji ilegal.
Penangkapan ini menjadi perhatian setelah video penggerebekan viral di media sosial.
Rekaman tersebut diunggah melalui akun X @security_gov pada Rabu, 29 April 2026.
Dalam video berdurasi 48 detik itu, terlihat sejumlah mobil polisi tiba di lokasi dan langsung melakukan penggerebekan di sebuah kamar tempat para pelaku berada.
Baca Juga: Viral pria pukul perempuan di simpang Pasar Cibinong, aksi emosi dipicu cekcok di jalan
Diduga tawarkan haji ilegal lewat iklan
Berdasarkan keterangan yang beredar, ketiga WNI tersebut diduga memasang iklan berisi informasi menyesatkan terkait layanan haji.
Mereka menawarkan keberangkatan haji tanpa prosedur resmi yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
Praktik tersebut masuk dalam kategori pelanggaran serius, mengingat pelaksanaan ibadah haji diatur ketat oleh otoritas setempat.
Sejumlah barang bukti disita
Dalam proses penggerebekan, aparat turut mengamankan berbagai barang bukti. Di antaranya peralatan komunikasi, kartu identitas haji palsu, serta uang tunai.
Baca Juga: Apartemen di Tanjung Duren Jakbar terbakar, 22 unit damkar dikerahkan dan evakuasi masih berlangsung
Terlihat pula sejumlah uang dalam mata uang rupiah tersimpan di dalam laci, dengan pecahan mulai dari Rp2.000 hingga Rp10.000 dalam bentuk bundelan.
“Mereka telah ditahan dan prosedur hukum telah diambil untuk kemudian dirujuk ke Penuntutan Umum,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut, dikutip Kamis, 30 April 2026.
Artikel Terkait
Dua WNI dari Jawa Barat ditangkap kepolisian Arab Saudi, diduga terlibat praktik haji ilegal
Arab Saudi pakai drone tangkap jemaah haji ilegal, aturan semakin ketat
Saudi siapkan sanksi berat untuk jemaah haji ilegal: Denda ratusan juta hingga larangan masuk 10 tahun
Satu WNI tewas, dua lainnya ditangkap saat coba masuk Makkah untuk haji ilegal
Di hadapan Wapres Gibran, mahasiswa Kalsel bongkar 180 dugaan tambang ilegal dan soroti banjir tahunan
Usai 8 warga tewas miras oplosan, Bupati Subang perintahkan sapu bersih penjual ilegal
Pemprov Jabar kunci investasi Rp296,8 triliun, gaspol bereskan tambang ilegal dan sampah regional