Polres Subang sita ratusan botol miras ilegal dalam patroli malam

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 23 April 2026 | 01:43 WIB
Petugas Satuan Samapta Polres Subang menunjukkan barang bukti miras hasil patroli yang dipimpin Kasat Samapta Polres Subang AKP Irlianto, Rabu, 22 April 2026 malam (Dok. Istimewa)
Petugas Satuan Samapta Polres Subang menunjukkan barang bukti miras hasil patroli yang dipimpin Kasat Samapta Polres Subang AKP Irlianto, Rabu, 22 April 2026 malam (Dok. Istimewa)

“Pelaksanaan giat patroli ini dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta tetap mengacu pada SOP yang berlaku,” ujar Irlianto dalam keterangannya.

Ia menambahkan, selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Subang terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Baca Juga: 158 Guru vokasi dilatih AI hingga robotika, kolaborasi ICCN dan Intel dorong transformasi pendidikan

Selain itu, seluruh personel yang terlibat juga menjalankan tugas sesuai dengan prosedur tetap sebagai anggota kepolisian.

Patroli ini melibatkan sejumlah personel Sat Samapta, termasuk tim khusus SERBU (Setia Haprabu) Presisi yang turut membantu dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Komitmen tekan penyakit masyarakat

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Subang dalam menekan angka penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal.

Baca Juga: IFG bangun IPAL di Bantul, dorong industri batik ramah lingkungan

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Upaya preventif seperti patroli rutin ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman serta menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Subang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X