Wanita tewas di Tangsel diduga dibunuh mantan suami, ini kronologinya

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 19 April 2026 | 15:45 WIB
Menyoroti kasus pembunuhan yang dialami seorang wanita di dalam rumahnya pada kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan (Instagram.com/@tangsel.info)
Menyoroti kasus pembunuhan yang dialami seorang wanita di dalam rumahnya pada kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan (Instagram.com/@tangsel.info)

Sementara itu, Kepala Unit 1 Subdit Reserse Mobile Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dimitri Mahendra mengungkapkan bahwa motif pembunuhan diduga karena pelaku menyimpan rasa sakit hati terhadap korban.

“Pelaku TH alias Bang Tile, yang merupakan mantan suami korban melakukan pembunuhan diduga karena pelaku sakit hati terhadap korban,” kata Dimitri Mahendra.

Baca Juga: Selat Hormuz kembali ditutup Iran, AS dituding langgar kesepakatan

Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif pasti dari tindakan tersebut.

“Masih dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif tindak pidana tersebut,” imbuhnya.

Korban diduga dicekik dan dibekap

Dari hasil penyelidikan sementara, aksi pelaku terhadap korban tergolong brutal.

Korban diduga dihabisi dengan cara dicekik dan dibekap hingga meninggal dunia di dalam rumahnya.

Baca Juga: Dua kapal Pertamina siap melintas Selat Hormuz, jalur perdagangan kembali dibuka

“Pelaku mencekik leher dan membekap mulut korban sampai korban meninggal dunia,” ujar Dimitri Mahendra.

Pelaku sempat melawan saat ditangkap

Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 17.50 WIB.

Saat proses penangkapan, pelaku disebut sempat melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.

Baca Juga: Jamkrindo catat penjaminan Rp247 triliun, IFG dorong UMKM naik kelas berkelanjutan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X