Viral adu mulut pemotor dan jukir di Surabaya, diminta bayar parkir tanpa QRIS di kawasan digital

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 18 April 2026 | 17:47 WIB
Jukir minta uang parkir padahal di area parkir digital di Surabaya (Instagram/maulanaa.md)
Jukir minta uang parkir padahal di area parkir digital di Surabaya (Instagram/maulanaa.md)

Perdebatan semakin memanas saat jukir mengaku tidak lagi memiliki QRIS karena telah diambil. Hal ini memicu respons tegas dari pengendara.

“Loh, QRIS itu diberikan pada petugas parkir, Pak. Petugas parkir pakai rompi, pakai QRIS,” kata pengunggah.

Baca Juga: 5 Bulan pascabencana, warga Aceh Utara masih bertaruh nyawa seberangi sungai tanpa jembatan

“Saya warga Surabaya, saya ikut aturan Surabaya, Pak. Tulisannya lho parkir digitalisasi,” lanjutnya.

Pengunggah juga menunjukkan papan informasi di lokasi yang menyatakan bahwa kawasan tersebut merupakan area parkir digital, dengan sistem pembayaran menggunakan kartu uang elektronik dan QRIS.

“Ini sepanjang Jalan Tunjungan, nggak ada QRIS ya nggak bayar, nggak pakai rompi juga. Ikut aturan Pak Wali Kota,” tegasnya.

Kebijakan parkir digital untuk transparansi

Program parkir digital di Surabaya merupakan kebijakan Pemerintah Kota yang bertujuan menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Menu MBG daging sapi alot disebut ‘daging karet’, kualitas makanan anak disorot

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut kebijakan ini lahir dari aspirasi masyarakat yang menginginkan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan jelas.

“Keinginan warga Kota Surabaya menjadi perhatian utama kami. Salah satunya adalah penerapan parkir digital berbasis non-tunai yang memang diharapkan masyarakat, sehingga kami menjalankannya,” ujarnya.

Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat mengurangi konflik antara juru parkir, pelaku usaha, dan pengguna kendaraan di lapangan.

Program parkir digital sendiri mulai diterapkan sejak 19 Desember 2025 dan terus dikembangkan hingga saat ini sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan publik di Surabaya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X