Mobil SPPG Sepatnunggal terciduk buang sampah, alasan sopir picu perdebatan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 15 April 2026 | 14:47 WIB
Mobil SPPG Sepatnunggal ditegur usai membuang sampah sembarangan di pinggir jalan (Facebook/Deden Hasanudin)
Mobil SPPG Sepatnunggal ditegur usai membuang sampah sembarangan di pinggir jalan (Facebook/Deden Hasanudin)

“Bukan masalah tanah punya siapa, ini pinggir jalan utama dari Sepatnunggal ke Sodong. Kan ada dana pengelolaan lahan sampah,” ujarnya.

Baca Juga: Ngaku polisi, wanita diduga ODGJ rusak dagangan cireng di Cibinong, pedagang rugi

Ia juga menyoroti dampak yang ditimbulkan dari sampah tersebut, mulai dari bau tidak sedap hingga potensi munculnya lalat, terlebih saat musim hujan.

“Ini aja udah bau, pinggir jalan pula. Coba kalau hujan, ada lalat,” sambungnya.

Di akhir video, setelah mendapat teguran, sopir SPPG menyatakan akan mengambil kembali sampah yang sebelumnya dibuang.

Warganet soroti pengelolaan sampah

Viralnya video tersebut memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Juga: Cerita wartawan di Depok usai ikut program ganti atap, rumah terasa adem dan tak bising saat hujan

Banyak yang menyayangkan tindakan membuang sampah sembarangan, terlebih dilakukan oleh kendaraan operasional program pelayanan publik.

Sejumlah komentar pun bermunculan, di antaranya meminta adanya tindakan tegas terhadap pengelola.

“Perlu ditegur dan harus dipertanggungjawabkan si pengelola MBG supaya yang lain tidak sembarangan pembuangan sampahnya,” tulis akun @mat*******o

“Ini harus ditindak tegas, laporkan ke Dinas Lingkungan Hidup,” tulis akun @muh*******n

Baca Juga: Anggota DPRD Subang terima tunjangan reses Rp13 juta per orang, total capai Rp637 juta

“Apapun itu, nggak ada alasan buat buang sampah MBG sembarangan,” tulis akun @mrz***h

Hingga berita ini diturunkan, pihak SPPG Sepatnunggal belum memberikan klarifikasi resmi terkait video viral tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X