Anggota DPRD Subang terima tunjangan reses Rp13 juta per orang, total capai Rp637 juta

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 14 April 2026 | 19:06 WIB
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Subang, Enang Supriatna, saat memberikan keterangan terkait tunjangan reses anggota DPRD yang mencapai Rp13 juta per orang di Subang, Selasa 14 April 2026
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Subang, Enang Supriatna, saat memberikan keterangan terkait tunjangan reses anggota DPRD yang mencapai Rp13 juta per orang di Subang, Selasa 14 April 2026

Hasil reses jadi bahan Musrenbang

Lebih lanjut, Enang menyebut hasil reses anggota DPRD memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Baca Juga: Kang Rey soroti 70 persen aduan jalan, targetkan Subang terkoneksi total pada 2027

“Tadi ada acara Musrenbang, itu bahannya dari penyerapan hasil reses juga, rencana pembangunan tahun 2027 itu salah satu bentuknya dari hasil reses sebelumnya,” jelasnya.

Dengan demikian, kegiatan reses tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dan perencanaan pembangunan pemerintah daerah.

Pengawasan dan potensi laporan fiktif

Terkait potensi adanya laporan reses fiktif, Enang menegaskan hingga saat ini belum pernah ditemukan kasus tersebut.

“Laporannya ada terus, belum pernah menemukan,” ujarnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Subang ingatkan Musrenbang jangan sekadar formalitas, harus serap aspirasi warga

Namun, ia menambahkan jika di kemudian hari ditemukan dugaan pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya ke Badan Kehormatan DPRD.

“Itu ada BK, kalau memang ditemukan itu ada BK di sini,” katanya.

Harapan serap aspirasi, fokus infrastruktur

Setwan DPRD Kabupaten Subang berharap kegiatan reses kali ini benar-benar mampu menyerap kebutuhan masyarakat secara nyata.

Menurut Enang, tren aspirasi masyarakat saat ini masih didominasi kebutuhan pembangunan infrastruktur, sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga: Kinerja BGN disorot ‘brutal’, SDR desak presiden copot Kepala Badan Gizi Nasional

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X