Langkah ini diambil sebagai konsekuensi atas dugaan pelanggaran terhadap aturan organisasi mahasiswa.
“Kami menyadari bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apapun termasuk verbal dan tertulis melalui ruang digital meninggalkan luka yang nyata,” tegas BPM FH UI.
Kasus ini masih dalam proses penanganan dan terus menjadi perhatian publik, sekaligus menjadi pengingat penting akan bahaya kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di ruang digital.***
Artikel Terkait
Viral kasus karyawati SPPG Bekasi alami pelecehan, korban ungkap modus kepala layanan: Habis marah, dia minta maaf sambil pegang badan saya
Dugaan pelecehan seksual jerat pemilik brand Thanksinsomnia Mohan Hazian, ini kronologi dan klarifikasinya
Bukan penculikan, polisi ungkap dugaan pelecehan anak di simpang empat Giwangan Yogyakarta
Viral curhatan wanita diduga jadi korban pelecehan di KRL Bogor–Manggarai
Viral dua perempuan kejar pria diduga pelaku pelecehan di Bekasi, warga sebut sudah sering terjadi
Berkedok ritual mandi kembang, guru silat di Serang diamankan warga usai dugaan pelecehan
Viral korban pelecehan jadi tersangka di Pagar Alam, massa protes hingga segel kantor pos