Penertiban PKL di Ciracas ricuh, aksi pedagang angkat balita ke truk Satpol PP tuai sorotan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 13 April 2026 | 05:14 WIB
Menyoroti insiden pedagang kaki lima (PKL) yang protes keras aparat oknum Satpol PP di Ciracas, Jakarta Timur (Instagram.com/@gmki.palangkaraya)
Menyoroti insiden pedagang kaki lima (PKL) yang protes keras aparat oknum Satpol PP di Ciracas, Jakarta Timur (Instagram.com/@gmki.palangkaraya)

Momen tersebut langsung menjadi sorotan karena melibatkan anak kecil dalam situasi yang berisiko.

Sejumlah pihak menilai tindakan tersebut berbahaya, meskipun di sisi lain muncul juga kritik terhadap cara penertiban yang dinilai kurang humanis.

Baca Juga: Aksi massa di Rohil Riau berujung perusakan, rumah terduga tempat dugem ikut digeruduk

GMKI Palangkaraya dalam pernyataannya menyoroti dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat Satpol PP.

“Hal itu merupakan bentuk penyimpangan dari prinsip penegakan ketertiban yang seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis,” tulis mereka.

Desakan evaluasi dan pendekatan humanis

GMKI juga menegaskan bahwa Satpol PP sebagai aparat penegak Peraturan Daerah tidak seharusnya bertindak semena-mena di lapangan.

“Setiap tindakan yang melanggar nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia adalah bentuk kegagalan dalam memahami fungsi pelayanan publik,” tegasnya.

Baca Juga: Puluhan ompreng MBG di sekolah Tulang Bawang tak dimakan siswa, wabup soroti dugaan menu kedaluwarsa

Mereka pun mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap oknum Satpol PP yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Kami menuntut evaluasi menyeluruh terhadap oknum Satpol PP yang terlibat,” lanjutnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Jakarta Timur terkait insiden tersebut.

Peristiwa ini kembali memunculkan perdebatan publik mengenai pentingnya keseimbangan antara penegakan aturan dan pendekatan humanis dalam penertiban PKL di ruang publik.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X