BP4D Subang gaspol tulis ulang sejarah, targetkan perda dan identitas daerah lebih kuat

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 9 April 2026 | 20:43 WIB
Kepala BP4D Kabupaten Subang Iwan Syahrul Anwar (kiri) bersama Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi (tengah) pada kegiatan FGD penulisan ulang sejarah dan hari jadi Subang di Aula BP4D Kabupaten Subang, Kamis 9 April 2026 (Dok. Istimewa)
Kepala BP4D Kabupaten Subang Iwan Syahrul Anwar (kiri) bersama Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi (tengah) pada kegiatan FGD penulisan ulang sejarah dan hari jadi Subang di Aula BP4D Kabupaten Subang, Kamis 9 April 2026 (Dok. Istimewa)

“Penulisan sejarah bukan sekadar menyusun cerita, tetapi melalui proses panjang, termasuk penyusunan naskah akademik dan uji publik,” jelasnya.

Baca Juga: DPRD Subang sahkan Raperda Desa dan LKPJ 2025, soroti kinerja pemda dan dasar hukum pilkades

Dorong identitas dan arah pembangunan Subang

Sementara itu, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi atau Kang Akur menilai penulisan ulang sejarah menjadi fondasi penting dalam membangun identitas daerah.

Ia menekankan bahwa sejarah yang kuat akan berdampak pada kualitas masyarakat yang lebih unggul dan kompetitif.

“Sejarah yang kuat akan melahirkan masyarakat yang unggul dan kompetitif, karena mereka memahami asal-usulnya dan arah masa depannya,” ujarnya.

Selain itu, penetapan Hari Jadi Kabupaten Subang juga menjadi salah satu poin krusial dalam penelitian ini. Ia berharap momentum tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi simbol persatuan masyarakat.

Baca Juga: Fakta baru begal brutal di Semarang, pelaku residivis 4 kali dipenjara dan bacok korban saat mau ke gereja

“Dengan memahami akar sejarah, kita tidak hanya membangun fisik, tetapi juga membangun karakter masyarakat yang adil, sejahtera, demokratis, dan religius,” lanjutnya.

Melalui FGD ini, BP4D bersama akademisi dan tokoh masyarakat berupaya merumuskan sejarah Subang yang lebih akurat, objektif, dan mampu menjadi pijakan pembangunan daerah ke depan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X